Register : 16-10-2019 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 889/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel. Tanggal 8 Juli 2020 — THE TATY, bertempat tinggal di Jalan Terusan Hanglekir II Kav. W.G-4, RT.006/RW. 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama Dian Swastika, SH., dan Dyah Sulistyandhari, SH., Para Advokat dari Kantor Advokat Prastowo & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Oktober 2019, untuk selanjutnya disebut sebagai â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦PENGGUGAT ;
M E L A W A N :
KRISMAN BAHAR, bertempat tinggal di Jalan Terusan Hanglekir II Kav. W.G-4, RT.006/RW. 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦â¦ .TERGUGAT;
644 — 501
Tunas Koralindo, tertanggal08 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Bp. Vincent Arif Setiawan, selakuDirektur, bukti P16, sesuai dengan aslinya ;Surat Keterangan Nomor : 20017/K/AMI dari PT. Argo ManunggalInternational, tertanggal 08 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Bp.