Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 13/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon:
SRI WAHYUNI
1816
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3083/JP/1984, tanggal 22 Maret 1984, yang semula bernama SRI WAHYUNI menjadi NANA KORENINA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal ganti nama Pemohon tersebut pada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat paling lambat 30 (tiga puluh