Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 02-01-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 336/Pid.Sus/2017/PN PBU
Tanggal 2 Januari 2018 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
KORTIANUS RABU Bin ANDREAS
317
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KORTIANUS RABU Bin ANDREAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat orang lain meninggal dunia
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Ranmor R2 Merk/Type : Honda Revo dengan Noreg : TP (tanpa plat) warna putih
  • Dikembalikan kepada Terdakwa Kortianus Rabu Bin Andreas

    6. Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah rupiah).

    Penuntut Umum:
    JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
    Terdakwa:
    KORTIANUS RABU Bin ANDREAS