Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 1100/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Suyitno bin Jasman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mistieni binti Kostamar) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 366000,- (tiga ratus