Ditemukan 1 data
AHMAD MUSLIKAN, SE MM
Terdakwa:
DEKEL KOTRENSI alias DEKEL Bin BUSRAN
25 — 7
MENGADILI:
1.Menyatakan TerdakwaDekel Kotrensi Alias Dekel Bin Busrantelah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaPerbuatanMeminum atau menjual minuman beralkohol dan/atau minuman tradisional beralkohol;
2.MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwa oleh karena itu denganpidanadenda sejumlah Rp350.000,00
Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD MUSLIKAN, SE MM
Terdakwa:
DEKEL KOTRENSI alias DEKEL Bin BUSRAN