Ditemukan 3 data
6 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
RIAN HIDAYAT alias KOCENG bin AHMAD KOWIMI;
3.PUTU SUDARSANA, SH
4.ENNY MUSTIKOWATI, SH
Terdakwa:
Rian Hidayat Als Koceng Bin Ahmad Kowimi
84 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rian Hidayat als Koceng Bin Ahmad Kowimi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan
3.PUTU SUDARSANA, SH
4.ENNY MUSTIKOWATI, SH
Terdakwa:
Rian Hidayat Als Koceng Bin Ahmad Kowimi
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhammad Toriq Fahri, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
Terbanding/Penuntut Umum III : PUTU SUDARSANA, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : ENNY MUSTIKOWATI, SH
30 — 17
Pembanding/Terdakwa : Rian Hidayat Als Koceng Bin Ahmad Kowimi
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhammad Toriq Fahri, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
Terbanding/Penuntut Umum III : PUTU SUDARSANA, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : ENNY MUSTIKOWATI, SH