Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 77/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 5 Maret 2015 —
11164
  • Akta PendirianPerkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB) di Notaris WachidHasyim Surabaya No.9, tanggal 4 Mei 2012 ;HAJI MOCHAMMAD TOSIN, Sekretaris I Badan Pengurus Perkumpulan PedagangPasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB), berkedudukan hukum di Surabaya danberalamat kantor di Jalan Dupak Timur I/21A Surabaya, sebagaimana Akta PendirianPerkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB) di Notaris WachidHasyim Surabaya No.9, tanggal 4 Mei 2012, dalam hal iniHAJI DJUHADI ICHSAN selaku
    DjoehariIchsan, Bukti P4 ;Fotocopy Surat KPPTB Nomor 06/SK/PA/PSTBII/2/2013, Perihal: PermohonanAudiensi, ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, tertanggal 13 Februari 2013, Bukti P5 ;Fotocopy Surat KPPTB Nomor 07/SK/PA/PSTBIII/3/2013, Perihal: PermohonanAudiensi, ditujukan kepada Wali Kota Surabaya (Tergugat I), tertanggal 04 Maret2013, Bukti P6 ; 222 222 2n nnn nnn nnn nnn nnn nenneeFotocopy Surat KPPTB Nomor 08/SK/PA/PSTBIII/4/2013, Perihal: PermohonanAudiensi, ditujukan kepada Wali Kota Surabaya
    (Tergugat I), tertanggal 10 April2013, Bukti P7 ; 222222 n nn nnn nnn nnn nnn nnn n en nenneeFotocopy Surat KPPTB Nomor 10/SK/BA/PSTBII/5/2013, Perihal: Permintaan HakPedagang, ditujukan kepada Kepala UPDT Pasar Turi (bagian dari Tergugat I),tertanggal 21 Mei 2013, Bukti P8 ;Fotocopy Surat KPPTB Nomor 017/SK/PR/PSTBII/6/2013, Perihal: PemberitahuanKegiatan Unjuk Rasa, ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya, tertanggal 24 Juni2013, Bukti P9 ; 22222 nn nnn nnn nn nnn nnn nnnFotocopy Surat KPPTB Nomor
    019/SK/PR/PSTBIII/6/2013, Perihal: PemberitahuanKegiatan Unjuk Rasa, ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya, tertanggal 29 Juni2013, dengan tembusan Kapolsek Bubutan Surabaya, Bukti P10 ;Fotocopy Surat KPPTB Nomor 020/SK/PRT/PSTBIII/6/2013, Perihal: PermohonanAudiensi, ditujukan kepada Asisten II Pemerintah Kota Surabaya (Tergugat JI),tertanggal 29 Juli 2013, Bukti P11 ;Fotocopy Surat KPPTB Nomor 025/SK/R/PSTBII/9/2013, Perihal: PemberitahuanPertemuan Akbar, ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya
    , tertanggal 12 September2013, Bukti P12 ;20 22222 on nen nn nen nnn eens4313 Fotocopy Surat KPPTB Nomor 031/SK/PR/PSTBIII/6/2014, Perihal: PemberitahuanKegiatan Aksi Unjuk Rasa Damai, ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya,tertanggal 23 Juni 2014, Bukti P13 ;14 Fotocopy Surat KPPTB Nomor 032/SK/PR/PSTBIII/9/2014, Perihal: PermohonanHearing, ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya, tertanggal 08 September2014, Bukti P14 ;15 Fotocopy Foto Pasar Turi Tahap III Pasca Kebakaran, Bukti P15 ;16 Fotocopy
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3112 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — HAJI DJUHADI ICHSAN, dk VS WALIKOTA SURABAYA, dk
2620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAJI DJUHADI ICHSAN, selaku Ketua Badan Pengurus Perkumpulan PedagangPasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB);2.
    HAJ MOCHAMMAD TOSIN, selakuSekretaris Badan Pengurus PerkumpulanPedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga(KPPTB), keduanya berkantor di Jalan DupakTimur 1/21A, Surabaya, dalam hal inikeduanya memberi kuasa kepada AmirBurhannudin, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Taman Pondok IndahBlok WX Nomor 8 Wiyung, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24Januari 2014;Para Pemohon Kasasi;Lawan:1.
    digunakan sebagai Pasar Turi Tahap Tiga; Bahwa Tergugat II tidak melakukan perbuatan melawan hukumkarena tanah a quo adalah milik Tergugat II;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabayadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Para PemohonKasasi: HAJI DJUHADI ICHSAN, selaku Ketua Badan PengurusPerkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB
    HAJIDJUHADI ICHSAN, selaku Ketua Badan Pengurus PerkumpulanPedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB), 2. HAJI MOCHAMMADTOSIN, selaku Sekretaris Badan Pengurus Perkumpulan PedagangPasar Turi Baru Tahap Tiga (KPPTB), tersebut;2.