Ditemukan 39 data
29 — 4
Menyatakan terdakwa Ahmad Als Krame Bin Harun , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I (satu) bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Als Krame Bin Harun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun :3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
- AHMAD ALS KRAME BIN HARUN
PUTUSAN Nomor 554/Pid.SUS/2014/PN.Kag.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama lengkap : Ahmat Als Krame Bin Harun.Tempat lahir : Cahaya Maju Kab.Ogan Komering Ilir.Umur/tanggal lahir :32 tahun/ Tahun 1982Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Margo Bakti Kecamatan Mesuji KabupatenOgan
PN.Kag tanggal 14 Oktober 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 554/Pid.Sus/2014/PN.Kag tanggal 14Oktober 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Ahmat Als Krame
Bin Harun, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenisshabu. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Kedua.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmat Als Krame Bin Harun, dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan.3 Menyatakan
pleidoi) dari terdakwa yangdisampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya memohon agar dihukumseringanringannya ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (pleidoi) terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan secara lisan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimanadalam surat dakwaannya tertanggal 13 Oktober 2014 nomor register Perkara : PDM194/K/Euh. 1/10/2014 yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :DakwaanKesatu .Bahwa Terdakwa AHMAD Als KRAME
) dan (satu) paket kecil shabu yang ditemukan dilantai rumah terdakwaselanjutnya Terdakwa bersama dengan barang bukti diamankan ke Polres Ogan Komeringllir.e Bahwa terdakwa tidak punya hak dan atau izin untuk melakukan perbuatannya tersebut.e Bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik No.Lab: 1619/NNF/2014 tanggal 21 Agustus 2014 bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikristalkristal putih dengan berat netto 0,089 gram, beserta Urine dan Darah atas namaTerdakwa Ahmad Als Krame
44 — 24
Subak Abian MertasariJaya terikat hak dan kewajiban yang diatur berdasarkan kesepakatankesepakatan tertulis maupun tidak tertulis yang secara hukum adat jugadiakui sebagai perarem atau undangundang yang harus ditaati dandilaksanakan oleh krame atau anggota subak yang berjumlah 40 orang.* Bahwa pada tahun 2008 sampai 2012, Subak Abian MertasariJaya berdasarkan hasil musyawarah anggota subak, pernah mengajukanproposal permohonan bantuan untuk pembangunan Bale Gong, BaleSubak dan Penyengker Pura kepada
Terbukti sampai sekarangrumah beserta tempat suci atau merjan I Gusti Ngurah Karjaya masihberdiri di tanah tersebut, sehingga krame subak belum merasa perluuntuk merelokasi Bale Subak tersebut ; * Bahwa dalam sidang terungkap jika bangunan Bale Subak ituharus dibongkar atau direlokasi anggota/krame subak akan menggelarrapat untuk membahas masalah tersebut ; * Bahwa dalam sidang saudara jaksa penuntut umummengajukan ahli yakni : 1.
Sebab selama ini saudara jaksasangat kesulitan untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan klienkami, karena semua dana yang diterima Subak Abian Mertasari Jayadari Pemerintah Provinsi Bali dari tahun 20082012 senilai Rp 20 juta66per tahun dan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2013senilai Rp 30 juta semuanya sudah dipergunakan sesuai peruntukannyadan sudah dipertanggungjawabkan secara hukum kepadaanggota/krame subak serta sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disetorkan kepada
Lagi pula saksi I Gusti Ngurah Kertanegara tidak pernahkeberatan kalau Bale Subak itu masih berada di tanah tersebut,bahkan pihaknya secara lisan sudah menyampaikan kepadaanggota/krame subak maupun kepada terdakwa I Gusti NgurahKarjaya bahwa dia masih memberikan tanahnya dipinjam ataudipakai untuk kepentingankepentingan anggota/krame subak.Sama seperti yang dilakukan I Gusti Ngurah Karjaya yangsebelumnya juga memberikan tanah tersebut dipinjam untukdibanguni Bale Subak sebagaimana surat perjanjian
Tidaksepeserpun ada dana yang tersisa bahkan jika dihitung sampaibiayabiaya upacara sesungguhnya dana pembangunan itu masihkurang sehingga anggota/krame subak harus urunan ataumepunia untuk menyelesaikan ritual keagamaan.
63 — 44
.* Bahwa semua program kerja Subak Abian Mertasari Jayadilaksanakan berdasarkan musyawarah dan kesepatakan bersamaseluruh anggota subak ; * Bahwa seluruh anggota atau krame Subak Abian MertasariJaya terikat hak dan kewajiban yang diatur berdasarkan kesepakatankesepakatan tertulis maupun tidak tertulis yang secara hukum adat jugadiakui sebagai perarem atau undangundang yang harus ditaati dandilaksanakan oleh krame atau anggota subak yang berjumlah 40 orang.* Bahwa pada tahun 2008 sampai 2012, Subak
Terbukti sampai sekarangrumah beserta tempat suci atau merjan I Gusti Ngurah Karjaya masihberdiri di tanah tersebut, sehingga krame subak belum merasa perluuntuk merelokasi Bale Subak tersebut ; * Bahwa dalam sidang terungkap jika bangunan Bale Subak ituharus dibongkar atau direlokasi anggota/krame subak akan menggelarrapat untuk membahas masalah tersebut ; * Bahwa dalam sidang saudara jaksa penuntut umummengajukan ahli yakni : 1.
Sebab selama ini saudara jaksasangat kesulitan untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan klien66kami, karena semua dana yang diterima Subak Abian Mertasari Jayadari Pemerintah Provinsi Bali dari tahun 20082012 senilai Rp 20 jutaper tahun dan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2013senilai Rp 30 juta semuanya sudah dipergunakan sesuai peruntukannyadan sudah dipertanggungjawabkan secara hukum kepadaanggota/krame subak serta sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disetorkan kepada
Lagi pula saksi I Gusti Ngurah Kertanegara tidak pernahkeberatan kalau Bale Subak itu masih berada di tanah tersebut,bahkan pihaknya secara lisan sudah menyampaikan kepadaanggota/krame subak maupun kepada terdakwa I Gusti NgurahKarjaya bahwa dia masih memberikan tanahnya dipinjam ataudipakai untuk kepentingankepentingan anggota/krame subak.Sama seperti yang dilakukan I Gusti Ngurah Karjaya yangsebelumnya juga memberikan tanah tersebut dipinjam untukdibanguni Bale Subak sebagaimana surat perjanjian
Tidaksepeserpun ada dana yang tersisa bahkan jika dihitung sampaibiayabiaya upacara sesungguhnya dana pembangunan itu masihkurang sehingga anggota/krame subak harus urunan ataumepunia untuk menyelesaikan ritual keagamaan.
84 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keterangan dari Dewa Nyoman Cenik tertanggal 9 Mei 2000(P3) ; fotokopy Surat dari Kelihan Banjar Tempek Sima yang ditujukan keKepala Desa Tamanbali tentang keberatan dari Nengah Sudarman dan Wayan Kepig, tertanggal 17 Mei 2000 (P4) ; fotokopy tentang hal yang sebenarnya dari Krame Adat BanjarTempekan Sima, tertanggal 27 Mei 2000 (P5) ;Bahwa disamping buktibukti surat tersebut Pemohon Kasasi telah pulamengajukan tiga orang saksi yaitu Nengah Dunia, Dewa Made Manacikadan Nengah Payu, dari ketiga
Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Bangli sebagaimanatercantum pada hal 6 disebutkan : Menimbang, ...... dstnya, oleh karenasaat itu,...... dstnya, bagi krame desa yang tanahnya lebih, ....... dstnya,sehingga tanah pekarangan desa yang dikuasai oleh Nyoman Kertadiperoleh dari penyepihan dari sebelah selatan diperoleh dari Nang Sudanasehingga menjadi ukuran sikut satak yang yang kemudian menjadi 1 (satu)tanah ayahan, ..... dstnya, yang selanjutnya diambil alih oleh PengadilanTinggi Denpasar
1.NURDIN ALIAS KEDIN ALIAS AMAQ MUHAMMAD ALIAS AMAQ AHMAD
2.SUHAILI ALIAS GELEK
Tergugat:
1.HAJI MASHURI ALIAS AMAQ SAURI
2.AMAQ SUHARDI
3.AMAQ JAMIRAH
84 — 58
HAJI MASHURI ALIAS AMAQ SAURI, lakilaki,umur + 57 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, bertempattinggal di Gubuk Nyemok, Dusun Pengalang, Dulu DesaPengembur yang sekarang Desa Krame Jati, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah;2. AMAQ SUHARDI, lakilaki, umur + 69 tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Sandut,Dulu Desa Pengembur yang sekarang Desa Krame Jati,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Pipil Nomor 1684 kelas III tercatat atas nama AmaqSiati, yang terletak di Orong Nyemok, Dulu Desa Pengembur yang sekarangDesa Krame Jati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah danmempunyai batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Kebun Amag KilukSebelah Selatan : Tanah Amaq Suke Alias Haji MarzukiSebelah Timur : Tanah Amaq Semawar Alias Amaq RauminSebelah Barat ; Tanah Milik Para Penggugat, selanjutnya tanah seluas+67 are yang terdiri dari 9 Petak peninggalan Alm.
Bahwa segala bentuk surat yang dijadikan alasan Para Tergugat untukmenguasai dan mengerjakan tanah seluas + 67 are yang terdiri dari 9 Petakyang terletak di Orong Nyemok, Dulu Desa Pengembur yang sekarangDesa Krame Jati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahpeninggalan Alm.
Siati yaitu seluas +67 areyang terdiri dari 9 Petak yang terletak di Orong Nyemok , Dulu DesaPengembur yang sekarang Desa Krame Jati, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah tidak pernah dipermasalahkan oleh siapapun;7.
Menyatakan hukum segala bentuk surat yang dijadikan alasan ParaTergugat untuk menguasai dan mengerjakan tanah seluas +67 are yangterdiri dari 9 Petak yang terletak di Orong Nyemok , Dulu Desa Pengemburyang sekarang Desa Krame Jati, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah peninggalan Alm. Amaq Siati ( Kakek Para Penggugat ) tidakHalaman 4 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2018/PN.Pyamempunyai dasar hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatatas tanah obyek sengketa;8.
47 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Bangli Nomor 20/Pdt.G/2008/PN Blitanggal 19 November 2009, telah terbukti salah dan keliru dalam penerapanhukumnya yaitu tidak meneliti kembali PutusanPutusan Pengadilan NegeriBangli, padahal sebelumnya pada tahun 1985; Pengadilan Negeri Bangli telahmemeriksa dan memutus perkara yang sama dan telah berkekuatan hukum tetap;Bahwa, Judex Facti Pengadilan Negeri Bangli pada tahun 1985 telahmengukuhkan dan mengakui eksistensi hukum adat Bali serta melindungi parawarga krame
I Made Pugleg semasa hidupnya telah melaksanakan "Pawongan"yaitu sejak lama menjadi anggota krame pengarep di Banjar Pule dansampai saat ini anakanaknya termasuk Terdakwa I Wayan Karsa telahmenjadi anggota krame pengarep juga di Banjar Pule; (sesuai denganketerangan I Made Sekar bahwa sejak saksi berusia 15 tahun (alm) IMade Pugleg sudah menjadi krame pengarep di Banjar Pule, keteranganini juga sesuai dengan keterangan saksisaksi lainnya yaitu: saksiMangku Sira, Nyoman Maret Adyana, Windia, Nyoman
Munil, danWayan Darsa, selama (alm) menjadi krame pengarep di Banjar Puleselama 60 tahun lebih, tidak ada warga Banjar Pule yang keberatan),termasuk Tangkas meting dan Tangkas jaga (kakek dan bapak kandungTermohon/Penggugat) menjadi krame pengarep yaitu melanjutkankewajiban bapaknya (Tangkas Gilih) ke banjar berupa mengikuti segalakegiatan sosial, tedun, gotong royong dalam masyarakat banjar danterdaftar dalam cacakan pengarep di Banjar Adat Pule Desa PakramanKawan;3 Disamping kedua hal di atas,
67 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Mengizinkan Pemohon (Waluyo bin Sujimin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Supriyatun binti Krame Rejo Alias Krama Reja) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;
- Membebankan
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
buktibukti :(Alm) Made Pugleg telah melaksanakan kewajiban di bidang"Parahyangan" yaitu urunan biaya piodalan dan pembangunan puradesa adat :(Alm) Made Pugleg semasa hidupnya telah melaksanakankewajiban di bidang "Pawongan" kewajiban putra sasana danmelaksanakan pitra yadnya mengurus bapak angkatnya TangkasGilin di masa sehat dan sakit serta mengurus jenazahnya denganupacara ngaben dizaman penjajahan Jepang (sesuai denganketerangan saksi Nyoman Munil dan Terdakwa Wayan Karsa)sejak lama menjadi anggota krame
pengarep di Banjar Pule dansampai saat ini anakanaknya Nyoman Rudja dan juga Terdakwa Wayan Karsa telah menjadi anggota krame pengarep di BanjarPule, (sesuai dengan keterangan Made Sekar bahwa sejak saksiberusia 15 tahun (alm) Made Pugleg sudah menjadi kramepengarep di Banjar Pule, keterangan ini juga sesuai denganketerangan saksisaksi lainnya yaitu : saksi Mangku Sira, nyomanMaret Adyana, Ketut Windia, Nyoman Munil, Wayan Wirta, danWayan Darsa, selama (alm) menjadi krame pengarep di banjar Puleselama
60 tahun lebih, tidak pernah ada warga banjar Pule yangmenyatakan keberatan), menjadi krame pengarep melanjutkankewajiban/tanggung jawab bapaknya (Tangkas Gilih) ke banjarberupa mengikuti segala kegiatan dan membayar iuran ke banjar;Disamping kedua hal diatas, (alm) Made Pugleg juga telahmelaksanakan kewajiban di bidang "Palemahan" semasa hidupnyasejak lahir sampai wafat tetap bertempat tinggal dan memeliharatanah "warisan" dari orang tua angkatnya Tangkas Gilih yangberupa Hak dan Kewajiban" yakni
1.I Nyoman Sabit
2.I Nyoman Lemun
3.I Wayan Selemantara
Tergugat:
I Ketut Warka
104 — 69
/Padt.Bth/2017/PN GinBahwa saksi menjabat sebagai wakil Bendesa dari tahun 1980 sampaitahun 1995;Bahwa luas tanah sengketa seluruhnya seluas 20 ( dua puluh ) are yangditanami kelapa, pohon gajah dan nangka;Bahwa dalam Desa Pekraman ada disebut Krame Desa Ngarep danSabit masuk Krama Desa Ngarep dan masuknya bergilir kKadang Sabitdan diganti oleh Sangkil;Bahwa sewaktu saksi sebagai Wakil Bendesa, Sabit, Lemun danSelemantara aktif ikut bergotong royong bahkan absen nama Sabit, Lemun dan Selemantara
/Padt.Bth/2017/PN GinBahwa saksi pernah linat SPPT PKD atas nama Sabit baik dirumah Sabit maupun di siarkan di pesangkepan;Bahwa saksi tahu SPPT yang pernah dibuatkan berita acarapesangkepan adalah atas nama Pacung 5 Are dan 15 are, dan telahdibuat berita acara pesangkepan;Bahwa pada saat pesangkepan Warka tidak datang yang datang KetutSuati;Bahwa antara Ketut warka dengan Ketut Sujati masih ada hubungankeluarga;Bahwa yang disebut krame arep siapa saja yang nyalukin krama arepdan menjadi krame arep
324 — 239 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3134 K/Pdt/2017kehidupan sosial nya, tidaklah sesederhana seperti penerapan Hukum Nasionalatau hukumhukum adat yang lain, Berbicara hal Pewarisan harus tuntastentang tetegenan (kewajibanpengabdian) sebagai bentuk ayahan (melayani)krame desa.
Mulih Deha bukanlahsekedar sebuah moment ketika seseorang diumumkan dalam paruman, bahwaseseorang telah pulang kembali ke rumahnya asal, tetapi juga sebagai sebuahproses dimana yang bersangkutan secara sadar menyetujui untuk menjalankankewajiban dan hak nya untuk benarbenar dijalankan sebagai tetegenan (bebandan pengabdian) kepada masyarakat adat di lingkungannya tinggal denganmenjadi Krame (anggota) banjar;Sudahkah Termohon Kasasi I/Pembanding/Penggugat Asal memenuhi unsurdari Mulih Deha diatas?
Namun sampai saat ini PemohonKasasi/Terbanding/Tergugat Il masih bertanggungjawab(sebagai tanggungjawab keluarga) akan keberadaan dari Termohon Kasasi /Pembanding/Penggugat Asal di Puri Saren Kangin terhadap krame (anggota) banjar.Mengacupada Pendapat Saksi ahli Prof. Dr. Wayan Windia S.H., M.si., (saksi yangdihadirkan oleh Penggugat) pada Putusan Pengadilan Negeri Nomer81/PDT/G/2016, Pada Halaman 27 dan 28 dalam kesaksian ahlinya yangmenyatakan:...
pada Keputusan Pasamuan Agung Ill MUDP Bali, Nomor 01/Kep/PSM3/MDP/Bali/X/2010, tanggal 15 Oktober 2010 tersebut, majelis nakimPengadilan Tinggi berpendapat bahwa Keputusan Pasamuan Agung III MUDPBali ini harus dijadikan pedoman bagi hakim dalam memutus perkara warisdalam revitalisasi hukum adat Bali:Masyarakat Hindu Bali sebagai masyarakat mayoritas, memang tidakmenggunakan hukum adat yang terkodifikasi selama ini, karena masingmasingDesa Adat mengatur awigawig (peraturan) tersendiri terhadap Krame
82 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gede Sutama sebagai KelianDadia/Kelian Merajan dan memilin Ketut Sujana sebagai PemangkuMerajan; Pada tahun 1984 keluarga besar Arya Jelantik Bukian melakukanpemugaran merajan yang dilanjutkan dengan upacara ngenteg linggihdan mendem pedagingan serta melakukan upacara penyucian/pewintenan terhadap Jro Mangku Ketut Sujana sebagai PemangkuMerajan; Pada tahun 1988 keluarga besar Arya Jelantik Bukian di DusunAlas Harum, Desa Bungkulan melakukan pengabenan masal denganbiaya secara urunan dari seluruh krame
Bahwa dengan faktafakta seperti yang telah terurai pada posita angka 5(lima) dan 6 (enam) di atas, maka terbukti Para Tergugat telah keluar dariKeluarga Arya Jelantik Bukian, maka tindakan/perbuatan dari Para Tergugattersebut adalah perbuatan nilar kawitan, dan fakta tersebut telah diperkuatlagi dengan telah terbentuknya struktur kepengurusan Krame Bukian Dalempada tanggal 12 Januari 2010; maka dengan demikian Para Tergugat sahtelah nilar kawitan (keluar dari Kawitan Arya Jelantik Bukian);Halaman
23 — 5
Jembrana.Bahwa dalam pelaksanaan upacara tersebut tidak ada yang menaruhkeberatan dan keluarga pemohon menyetujui para pemohon mengangkatanak tersebut sebagai anak angkat dalam upacara tersebut telah turutmenyaksikan adalah para krame banjar pakraman serta para pamongadat.Bahwa tujuan pemohon mengangkat anak tersebut adalah demikesejahteraan anak itu sendiri dan untuk melanjutkan keturunan.
161 — 28
Bahwa kemudian atas pengangkatan anak sentana tersebut sudah puladisiarkan dalam sangkepan Karama Banjar Tauman, begitu pulakemudian dilanjutkan dicatatkan kedalam buku karma desa adatNyuhtebel, jadi mulai sejak dilakukan upacara pemerascita dan disiarkandidalam sangkepan krame banjar Tauman dan dicatatkan kedalam bukukrama desa adat Nyuhtabel, maka pengangkatan anak sentana terhadapI Wayan Gita sudah sah.
110 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
I Made Madia menjadi Krame Banjar Adat Ngarep diBanjar Bukit Buwung, belum pernah melaporkan anaknya sebagai statuspurusa atau mengangkat/mencari sentana;b ~Setelah istri Bapak Drs. I Made Madia (Ni Luh Sulandri) disebut istripertama meninggal dunia pada hari Senin tanggal 11 Desember 1995 setelah itujuga Krama Banjar Adat tidak pernah memanggil untuk nyelosin menjadiKrama Banjar, itu berarti tidak ada anaknya Bapak Drs.
I Made Madia meninggal dunia pada tanggal 7Desember 2006 di Denpasar baru menunjukkan Akte Perkawinan I KetutSurakarta dengan Ni Made Lely Nawaksari dengan status samasama purusayang tidak diakui oleh Krame Banjar Adat Bukit Buwung dan tidak ada tercatatdi awigawig Banjar Adat Bukit Buwung;Bahwa atas hasil rapat Banjar Bukit Buwung pada tanggal 2 Juli 2007 kemudiansaksi yang pernah ikut menandatangani Surat Silsilah waris tertanggal 5 Mei 2007yaitu Bapak I Wayan Radug dan Bapak I Wayan Wija mengajukan
;Bahwa karena keinginan menjadi Krame/Anggota Banjar Ngarep diBanjar Bukit Buwung tersebut ditolak kemudian Tergugat I dan suaminyaI Ketut Sukarta, mengajukan permohonan pada tanggal 30 Juni 2007 selakuBanjar Ngarep di Banjar Kertha Bhuana Kaja dimana notabene (alm)Drs.
74 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gede Sutama sebagai Kelian Dadia/KelianMerajan dan memilih Ketut Sujana sebagai Pemangku Merajan; Pada tahun 1984 keluarga besar Arya Jelantik Bukian melakukanpemugaran merajan yang dilanjutkan dengan upacara ngenteg linggihdan mendem pedagingan serta melakukan upacara penyucian/pewintenan terhadap Jro Mangku Ketut Sujana sebagai PemangkuMerajan; Pada tahun 1988 keluarga besar Arya Jelantik Bukian di Dusun AlasHarum, Desa Bungkulan melakukan pengabenan masal dengan biayasecara urunan dari seluruh krame
Bahwa dengan faktafakta seperti yang telah terurai pada posita angka 5(lima) dan 6 (enam) di atas, maka terbukti Para Tergugat telah keluar dariKeluarga Arya Jelantik Bukian, maka tindakan/perbuatan dari Para Tergugattersebut adalah perbuatan nilar kawitan, dan fakta tersebut telah diperkuatlagi dengan telah terbentuknya struktur kepengurusan Krame Bukian Dalempada tanggal 12 Januari 2010; maka dengan demikian Para Tergugat sahtelah nilar kawitan (keluar dari Kawitan Arya Jelantik Bukian);8.
9 — 5
Bahwa anak perempuan Pemohon tersebut sekitar 1 tahun telah menjalincinta dengan seorang gadis yang bernama Atri binti Amaq Rianti, lahirpada tanggal 12111997 atau berumur 23 tahun, agama Islam,pekerjaan petani bertempat tinggal di Nyantuk Dusun Perigi, DesaPersiapan Krame Jati, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah;Halaman 1 dari 18 halaman, Penetapan Nomor 1429/Pdt.P/2021/PA.Pra.3.
109 — 28
Disamping itu, dengan adanya keputusan pembatalan sertifikattersebut, maka tanah bersangkutan dapat dikembalikan kepada penguasaandan/atau ...18dan/atau pengelolaan Banjar Pekraman Blungbang yang selanjutnyadiperuntukkan bagi kepentingan Banjar dan Krame Pekraman BlungbangBangli an.
46 — 30
Masalah masyarakat, yaitu Krama Desa dimana yang bersangkutanterdaftar sebagai Krame Desa;4.
312 — 243 — Berkekuatan Hukum Tetap
Made Madia menjadi Krame Banjar Adat Ngarep diBanjar Bukit Buwung, belum pernah melaporkan anaknya sebagai statuspurusa atau mengangkat/mencari sentana ;b. Setelah istri Bapak Drs. Made Madia (Ni Luh Sulandri) disebut istri pertamameninggal dunia pada hari Senin tanggal 11 Desember 1995 setelah itujuga Krama Banjar Adat tidak pernah memanggil untuk nyelosin menjadiKrama Banjar, itu berarti tidak ada anaknya Bapak Drs. Made Madia (alm)status purusa atau mencari sentana ;c.
Made Madia meninggal dunia pada tanggal7 Desember 2006 di Denpasar baru menunjukkan akte perkawinan KetutSurakarta dengan Ni Made Lely Nawaksari dengan status samasamapurusa yang tidak diakui oleh krame Banjar Adat Bukit Buwung dan tidakada tercatat di awigawig Banjar Adat Bukit Buwung ;Bahwa atas hasil rapat Banjar Bukit Buwung pada tanggal 2 Juli 2007,kemudian saksi yang pernah ikut menandatangani Surat Silsilah waristertanggal 5 Mei 2007 yaitu Bapak Wayan Radug dan Bapak Wayan Wijamengajukan surat
;Bahwa karena keinginan menjadi krame/Anggota Banjar ngarep diBanjar Bukit Buwung tersebut ditolak kemudian Tergugat dan suaminya Ketut Sukarta, mengajukan permohonan pada tanggal 30 Juni 2007 selakuBanjar Ngarep di Banjar Kertha Bhuana Kaja dimana nota bene (alm)Drs.
142 — 63
sebagai Penua Kertha Desa Serangan dengan berpedoman pada suratdari Majelis Alit Desa Pekraman (MADP) Kecamatan Denpasar Selatan dansurat Majelis Madya Desa Pekraman (MMDP) Kota Denpasar telah melakukansosialisasi secara bertahap bersama berberapa anggota kertha Desa di 5(lima) Banjar di desa Serangan yaitu Banjar Ponjok, Banjar Dukuh, Banjar Kaja,Banjar Tengah dan Banjar Peken dan hanya 1 (satu) Banjar yakni BanjarKawan dimana Terdakwa bertemu dengan klian Banjarnya yang tidak maumengumpulkan krame