Ditemukan 7 data
85 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
BankPembangunan Daerah Jawa Timur adalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan)berupa SK Direksi Nomor 043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari tahun 2005kemudian diperbarui lagi dengan SE Direksi Nomor 047/017/DIR/KRD tanggal07 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE Nomor049/043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal 18 November 2011 kemudiandiperbarui dengan SE Nomor 050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15Agustus 2012 diperbarui lagi dengan SE Direksi Nomor051/010/DIR/KRD.AGR&RTL tanggal 20 Maret 2013; Bahwa yang berhak
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) terlampir dalam berkas;36 (tiga puluh enam) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaankredit multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya);36 (tiga puluh enam) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaankredit multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya);36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku PedomanPelaksanaan Kredit Multiquna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya);36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
140 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
BankPembangunan Daerah Jawa Timur adalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan)berupa SK Direksi Nomor 043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari tahun 2005kemudian diperbarui lagi dengan SE Direksi Nomor: 047/017/ DIR/KRDtanggal 7 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE Nomor049/043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal 18 Nopember 2011 kemudiandiperbarui dengan SE Nomor 050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15Agustus 2012 dan diperbaharui dengan SE Nomor 051/010/Dir/Krd.Agr.Ritltanggal 20 Maret 2013 Bahwa yang berhak mengajukan
Putusan Nomor 936 K/Pid.Sus/201725. 36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya);36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
tanggal 14 November 2014(fotocopy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya);36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku PedomanPelaksanaan Kredit Multiguna Nomor 053/014/Dir/KRD.AGR.
83 — 24
dengan aslinya) ; 22. 37 (tiga puluh tujuh) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna no.051/010/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 23. 16 (enam belas) lembar SE, perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna No.051/029/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 01 Agustus 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 24. 9 (Sembilan) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna Nomor : 052/ 058/dir/Krd.Agr
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 25. 36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna No. 053/014/Dir/KRD.AGR.
tiga puluh tujuh) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multigunano.051/010/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai denganaslinya ) terlampir dalam berkas ;16 (enam belas) lembar SE, perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multigunaNo.051/029/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 01 Agustus 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuaidengan aslinya )terlampir dalam berkas ;9 (Sembilan) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna Nomor : 052/058/dir/Krd.Agr
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) terlampir dalam berkas ;36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna No.053/014/Dit/KRD.AGR.
BankPembangunan Daerah Jawa Timur adalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan)berupa SK Direksi No. 043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari tahun 2005kemudian diperbarui lagi dengan SE Direksi No. 047/ 017/DIR/KRDtanggal 7 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE No. 049 / 043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal 18 Nopember 2011 kemudian diperbaruidengan SE No. 050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 2012diperbarui lagi dengan SE Direksi No.051/010/DIR/KRD.AGR&RTLtanggal 20 Maret 2013 ;e Bahwa yang berhak mengajukan
BankPembangunan Daerah Jawa Timuradalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan)berupa SK Direksi No. 043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari 2005kemudian diperbarui lagi dengan SE Direksi No. 047/017/DIR/ KRDtanggal 7 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE No. 049/043/DIR /KRD.AGR & RTL tanggal 18 Nopember 2011 kemudian diperbaruidengan SE No. 050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 201232diperbarui lagi dengan SE Direksi No.051/010/DIR/KRD.AGR&RTLtanggal 20 Maret 2013.e Bahwa yang berhak mengajukan
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisirsesuai dengan aslinya) ;25 36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditMultiguna No. 053/014/Dir/KRD.AGR.
74 — 91
dengan aslinya) ; 22. 37 (tiga puluh tujuh) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna no.051/010/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 23. 16 (enam belas) lembar SE, perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna No.051/029/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 01 Agustus 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 24. 9 (Sembilan) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna Nomor : 052/ 058/dir/Krd.Agr
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisir sesuai dengan aslinya) ; 25. 36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna No. 053/014/Dir/KRD.AGR.
;22 37 (tiga puluh tujuh) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multigunano.051/010/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuai denganaslinya) ; 222 22229222222 222 n nana n ===23 16 (enam belas) lembar SE, perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multigunaNo.051/029/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 01 Agustus 2013 (Foto copy yang dilegalisir sesuaidengan aslinya) ;24 9 (Sembilan) lembar SE perubahan buku pedoman pelaksanaan kredit multiguna Nomor :052/058/dir/Krd.Agr
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisir sesuai denganaslinya) ; = 22 2922222 22222 n nn nnn nnn nnn nnn anne nnn a=25. 36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna No.053/014/Dir/KRD.AGR.
Bank Pembangunan DaerahJawa Timur adalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan) berupa SK Direksi No.043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari tahun 2005 kemudian diperbarui lagi dengan SE DireksiNo.047/017/DIR/KRD tanggal 7 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE No.049/043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal 18 Nopember 2011 kemudian diperbarui dengan SENo.050/033/ SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 2012dan diperbaharui dengan SENo.051/010/Dir/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 Bahwa yang berhak mengajukan KreditMultiguna
Bank Pembangunan DaerahJawa Timur adalah BPP (Buku Pedoman Perkreditan) berupa SK Direksi No. 043/029/KEP/KRD tanggal 28 Februari 2005 kemudian diperbarui lagi dengan SE Direksi No. 047/017/DIR/KRD tanggal 7 September 2009 dan diperbarui lagi dengan SE No. 049/043/DIR/KRD.AGR& RTL tanggal 18 Nopember 2011 kemudian diperbarui dengan SE No. 050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 2012 dan diperbaharui dengan SE No. 051/010/Dit/Krd.Agr.Rtl tanggal 20 Maret 2013 Bahwa yang berhak mengajukan Kredit
tanggal 14 November 2014 (Foto copy yang dilegalisirsesuai dengan aslinya) ;36 (tiga puluh enam) lembar SE Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditMultiguna No. 053/014/Dir/KRD.AGR.
91 — 60
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur adalah BPP (BukuPedoman Perkreditan) berupa SK Direksi No. 043/029/ KEP/KRDtanggal 28 Februari tahun 2005 kemudian diperbarui lagi dengan SEDireksi No. 047/017/DIR/KRD tanggal 7 September 2009 dandiperbarui lagi dengan SE No. 049/043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal18 Nopember 2011 kemudian diperbarui dengan SENo.050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 2012diperbarui lagi dengan SE Direksi No.051/010/DIR/KRD.AGR&RTLtanggal 20 Maret 2013; Bahwa yang berhak mengajukan
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur adalah BPP (BukuPedoman Perkreditan) berupa SK Direksi No.043/029/ KEP/KRDtanggal 28 Februari tahun 2005 kemudian diperbarui lagi dengan SEDireksi No. 047/017/DIR/KRD tanggal 7 September 2009 dandiperbarui lagi dengan SE No. 049/043/DIR/KRD.AGR & RTL tanggal18 Nopember 2011 kemudian diperbarui dengan SENo.050/033/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 15 Agustus 2012diperbarui lagi dengan SE Direksi No.051/010/DIR/KRD.AGR&RTL tanggal 20 Maret 201 3. 220 202 220 00Bahwa yang
NUR RACHMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUMITRO SITORUS, SE.
90 — 63
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tentang Asuransi Kredit Multiguna Nomor: 66/PKS/ASK/DIR/I/2016 dan Nomor: 054/14/I/2016/DIR/KRD.AGR&RTL Senin, 18 Januari 2016;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Jamkrida Jatim tentang Penutupan Penjaminan Kredit untuk Debitur Kredit Konsumtif Nomor: 057/076/DIR/KSR/PKS dan Nomor: 018/Jamkrida/IV/2018 Senin, 30 April 2018;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia tentang Penjaminan Kredit Konsumtif Nomor: 03/Jamkrindo/OP-01/2016 dan Nomor: 054/23/I/2016/DIR/KRD.AGR&RTL Jumat, 22 Januari 2016;
- Copy legalisir Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT.
1.MAYANG RATNASARI
2.BHETI WIDYASTUTI
3.Erfan Nurcahyo,S.H
Terdakwa:
ANDIK DWI ATMOKO, S.H.
148 — 0
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direksi nomor: 058/142/DIR/PGP/KEP tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 21 Mei 2019;
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direksi nomor: 057/244/DIR/PGP/KEP tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Multiguna PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 30 Juli 2018;
- 1 (satu) bendel Surat Edaran Direksi nomor: 053/041/DIR/KRD.AGR