Ditemukan 1 data
12 — 8
Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat (DEWA MADE KRIANAHADI) dan Tergugat (TERGUGAT) dilangsungkan di Jakarta secara Agama Katolik, pada tanggal14 Desember 2002, dan telah dicatatkan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat No.1955/JP/2011, tanggal 20 Desember 2011 putus karena perceraian.-------------------------------------------------------------------------4.