Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 26-09-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 32/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD HAJI A. SALEH Alias HAJI
2.MOCHAMAD ZULKARNAEN KRISMAWANTO Alias JUL
10731
  • Saleh alias Haji dan Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan Nota Pembelaan Penasihat Hukum Para Terdakwa ditolak untuk seluruhnya;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Haji A.
    Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan kepada Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor
      Saleh alias Haji dan Terdakwa IlMochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;Menyatakan Nota Pembelaan Penasihat Hukum Para Terdakwa ditolakuntuk seluruhnya;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Haji A.
      Saleh oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dankepada Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) buah anak kunci sepeda motor Yamaha dengan Nomor Seri :A7882108; dan1 (Satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Fino Dengan
Register : 31-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 32/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD HAJI A. SALEH Alias HAJI
2.MOCHAMAD ZULKARNAEN KRISMAWANTO Alias JUL
10727
  • Saleh alias Haji dan Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
  • Menyatakan Nota Pembelaan Penasihat Hukum Para Terdakwa ditolak untuk seluruhnya;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Haji A.
    Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan kepada Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor
      Saleh alias Haji dan Terdakwa IlMochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Menyatakan Nota Pembelaan Penasihat Hukum Para Terdakwa ditolakuntuk seluruhnya;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Haji A.
      Saleh oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dankepada Terdakwa II Mochamad Zulkarnaen Krimawanto alias Zul pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;aMenetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;6.
Register : 31-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 30/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.ARISTAL KELEN Alias KELEN
2.BUYA ILYAS METARIUM Alias ILYAS
11229
  • Sebelum kejadian sekitar pukul 22.00 WITA Terdakwa Kelen,Terdakwa Il Ilyas, saudara ochamad Zulkarnaen Krimawanto Alias Zul,saudara Angga sedang duduk minum arak di teras took sepatu dekatjembatan Postoh;Bahwa Sekitar pukul 01.00 WITA Terdakwa I Kelen meminjam motor milik Zuldengan alasan pergi minta uang di orang tua untuk tambah beli minumsetelah itu Terdakwa Kelen mengajak Terdakwa II Ilyas untuk ikut bersamaTerdakwa Kelen;Bahwa Dalam perjalanan dekat sekolan SMK Frateran Podor Para Terdakwamengikuti
    Sebelum kejadian sekitar pukul 22.00 WITA Terdakwa Kelen,Halaman 27 dari 53 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN Lt.Terdakwa Il Ilyas, saudara ochamad Zulkarnaen Krimawanto Alias Zul,saudara Angga sedang duduk minum arak di teras took sepatu dekatjembatan Postoh;Bahwa Sekitar pukul 01.00 WITA Terdakwa I Kelen meminjam motor milik Zuldengan alasan pergi minta uang di orang tua untuk tambah beli minumsetelah itu Terdakwa Kelen mengajak Terdakwa II Ilyas untuk ikut bersamaTerdakwa Kelen;Bahwa Dalam perjalanan