Ditemukan 5 data
YETTI KRISMIANTI DAELI
9 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon Yetti Krismianti Daeli adalah selaku Ibu dan sekaligus sebagai wali yang Sah dari anak yang dibawah umur yang bernama: Daelina Kristin Br Tambunan, Lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 Agustus 2021
Khusus untuk menandatangani / kuasa untuk terhadap harta berupa Sertifikat Hak Milik No 05774 yang terletak di Kel, Tangkerang Tengah, Kec Merpoyan Damai, Kota Pekanbaru atas nama Budiman Rismedi
Pemohon:
YETTI KRISMIANTI DAELI
YETTI KRISMIANTI DAELI
14 — 5
Pemohon:
YETTI KRISMIANTI DAELI
20 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SUYITNO bin WAGIMIN) kepada Penggugat (RETINA ARIS KRISMIANTI binti SUGIARTO);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah
62 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menetapkan jatuhtalak satu ba'in sughro Tergugat (Budi Puryanto bin Sudani) terhadap Penggugat (Mariyani Krismianti binti Sugeng Riyanto
12 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Mulyadi Bin Awi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tesya Krismianti Binti Philipino) di depan sidang Pengadilan Agama Sekayu;
4. Memerintahkan Panitera