Ditemukan 219 data
21 — 9
Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menyatakan Pemohon adalah orang yang sama atau satu orangnya dengan identitas yaitu:KRISMON dan;MUHAMMADIN KRISMON;3. Menyatakan dan Menetapkan sah secara hukum perubahan nama Pemohon pada semua identitas Pemohon yang semula tertulis: KRISMON diubah menjadi: MUHAMMADIN KRISMON; 4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
KRISMON
21 — 0
Menyatakan Terdakwa KRISMON LASTO PANJAITAN Als KRISMON telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan Pidana terhariap Terdakwa KRISMON LASTO PANJAITAN Als KRISMON oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
KRISMON LASTO PANJAITAN Alias KRISMON
16 — 4
- WAHYU KRISMON 9TERDAKWA)
ARIFIN LUBIS melakukan penggerebekan dan penggeledahan didalam rumah TERDAKWA WAHYU KRISMON yang terletak di JI. Garu II Gg.Nusa Indah No. 26 D Kel. Harjosari Kec.
Medan Amplas Kota Medan,TERDAKWA WAHYU KRISMON tertangkap tangan dengan barang buktiNarkotika yang disimpan di 1 (satu) tempat bedak sebanyak 1 (satu) bungkusHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN.Mdnklip kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 0,04 (nol koma nol empat) gram,setelah diinterogasi TERDAKWA WAHYU KRISMON mengakui shabu tersebutadalah miliknya yang diperolehnya dari Bambang Iswanto (berkas terpisah),selanjutnya TERDAKWA WAHYU KRISMON, Bambang Iswanto (berkasterpisah) dan
Medan Amplas Kota Medan,TERDAKWA WAHYU KRISMON tertangkap tangan dengan barang buktiNarkotika yang disimpan di 1 (satu) tempat bedak sebanyak 1 (satu) bungkusklip kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 0,04 (nol koma nol empat) gram,setelah diinterogasi TERDAKWA WAHYU KRISMON mengakui shabu tersebutadalah miliknya yang diperolehnya dari Bambang Iswanto (berkas terpisah),selanjutnya TERDAKWA WAHYU KRISMON, Bambang Iswanto (berkasterpisah) dan barang bukti berupa 1 (satu) tempat bedak yang berisi
KRISMON
9 — 6
Pemohon:
KRISMONPENETAPANNomor: 4/Pdt.P/2018/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :KRISMON, tempat tanggal lahir : Jelmu Sibak, 17 Juli 1999, pekerjaan : Pelajar,alamat domisili sekarang di JI.Patimura RT. 09 No.096 Kamp. BusurKec. Barong Tongkok Kab.
Foto Copy Kartu Pelajar atas nama KRISMON, diberi tanda bukti P1;2. Foto Copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga SARDIUS, diberi tandabukti P2;3. Fotocopy Surat Pemberkatan Nikah tanggal 5 Juli 1994, diberi tanda bukti P3;4. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 64.07.AL.2011.018259 tanggal 1Desember 2011, diberi tanda bukti P4;5. Foto Copy ljazah Sekolah Menengah Pertama atas nama KRISMON tanggal 10Juni 2015, diberi tanda bukti P5;6.
38 — 25
KRISMON SUPRIANTO Als SIMON Bin YATIM
Perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal ketika saksi korban Anjani sepulang dari warung lewat di depanperahu yang dijadikan sebagai tempat bermain terdakwa Krismon Suprianto AlsSimon Bin Yatim bersama dengan saksi Magrian Bin Budi Hartono, saksi FeresAprianto Bin Wanhar, dan saksi Ozin Riski Rahmad Bin Rahmansyah.Kemudian terdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatim memanggil saksikorban Anjani Septia dari atas perahu dengan berkata Anjani ayo pergi kedalam jokong
Tidak dijumpai tandatanda kekerasan.wonn Perbuatan terdakwa Krismon Suprianto Als Simon Bin Yatimsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) Undangundang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.SUBSIDAIR :nn Bahwa ia terdakwa KRISMON SUPRIANTO Als SIMON Bin YATIM padahari Sabtu dan tanggal yang tidak diingat lagi namun sekira pada bulanSeptember 2011 sekitar jam 14.00 wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September 2011, bertempat di atas perahu yang berwarna
saksi Ozinyang juga sedang mainmain di atas perahu, kemudian ketika saksi korbanAnjani juga hendak turun dari atas perahu tibatiba terdakwa Krismon Supriantomenarik rambut saksi korban Anjani Septia dan mendorong badan saksi korbanAnjani Septia sehingga saksi korban Anjani Septia terlentang di atas perahu.Kemudian terdakwa Krismon membuka celana pendek dan celana dalam yangsaksi korban Anjani pakai sampai terlepas dan terdakwa Krismon melepascelana pendek yang dipakainya sampai terlepas setelah itu
Menyatakan Terdakwa KRISMON SUPRIANTO Alias SIMON BinYATIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan15tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan KesatuPrimair ;2. Membebaskan Terdakwa KRISMON SUPRIANTO Alias SIMON BinYATIM dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut ;3.
Menyatakan Terdakwa KRISMON SUPRIANTO Alias SIMON BinYATIM terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan, dan membujuk anak melakukan persetubuhandengannya ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISMON SUPRIANTOAlias SIMON Bin YATIM oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000, (enampuluh juta rupiah) ;5.
Krismon Refatul Fajar Munsabali
16 — 2
FAJAR MUNSABALI menjadi KRISMON REFATUL FAJAR MUNSABALI; --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan Panitera atau Jurusita Pengadilan Negeri Pekalongan untuk memberikan sehelai salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan, untuk selanjutnya mencatat penggantian nama Pemohon tersebut ke dalam daftar kelahiran yang bersangkutan ; --
- Membebankan kepada Pemohon
Pemohon:
Krismon Refatul Fajar MunsabaliPENETAPANNomor : 106/Pdt.P/2018/PN Pkl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwon Pengadilan Negeri Pekalongan, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPerdata Permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut,dalam perkara Permohonan atas nama : Nama : KRISMON REFATUL FAJAR MUNSABALITempat/tgl.Lahir : Pekalongan, 11 Juli 1998Agama : IslamPekerjaan : Adm. GudangAlamat : Perumahan Buaran Indah Blok A.216 RT 03/06 Kel. Jenggot, Kec.
FAJAR MUNSABALI dan Pemohon bermaksud akanmengganti nama Pemohon menjadi KRISMON REFATUL FAJARMUNSABALI;3. Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama Pemohondari K.R. FAJAR MUNSABALI menjadi KRISMON REFATUL FAJARMUNSABALI untuk menyesuaikan lIjazah;4.
FAJAR MUNSABALImenjadi KRISMON REFATUL MUNSABALIT; Bahwa setahu saksi, orang tua Pemohon bernama SUPARMAN dan MISIYAM; Bahwa setahu saksi, Pemohon lahir Pekalongan, pada tanggal 11 Juli 1998; Bahwa setahu saksi, Pemohon dari lahir oleh orang tuannya diberikan namaKRISMON REFATUL FAJAR MUNSABALIT, namun saat pembuatan AktaKelahiran nama Pemohon menjadi tertulis K.R.
dulu bernama KRISMON REFATULFAJAR MUNSABALI, namun setelah dibuatkan Akta kelahiran namaPemohon tertera menjadi K.R.
FAJARMUNSABALI menjadi KRISMON REFATUL FAJAR MUNSABALLT, 3. Memerintahkan Panitera atau Jurusita Pengadilan Negeri Pekalongan untukmemberikan sehelai salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Pekalongan, untuk selanjutnya mencatat penggantian nama Pemohontersebut ke dalam daftar kelahiran yang bersangkutan ; 4.
despiardi
Tergugat:
krismon
123 — 37
Penggugat:
despiardi
Tergugat:
krismon
DESPIARDI
Tergugat:
KRISMON
74 — 26
Penggugat:
DESPIARDI
Tergugat:
KRISMON., Advokat padaKantor Advokat dan Konsultan Hukum, DOVEN IRAWAN & REKAN, beralamatdi Padang Marapalam, Kelurahan Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang,Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Surat Kuasatertanggal 24 September 2020 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Painan tanggal 28 September 2020 dengan nomor106/Sk.Kh/IX/2020/PN Pnn, selanjutnya disebut PENGGUGAT;Lawan :KRISMON, lakilaki, umur 39 tahun, lahir di Lagan, 6 Februari 1981, pekerjaanwiraswasta
1.KRISMON SITOMPUL
2.RAWANTI PARDEDE
51 — 6
Pemohon:
1.KRISMON SITOMPUL
2.RAWANTI PARDEDE
Terdakwa:
Krismon Panjaitan
47 — 11
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Krismon Panjaitan, Prada NRP 31170072310398 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.
Terdakwa:
Krismon PanjaitanPENGADILAN MILITER II09BANDUNG SURAT AMAR PUTUSANNOMOR 19P/PM.II09/AD/VII/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksadan mengadili perkara pelanggaran lalu lintas pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 atasnama Terdakwa:Nama lengkap : Krismon Panjaitan.Pangkat/NRP : Prada / 31170072310398.Jabatan : Ta Yonarhanudri 3/YBY.Kesatuan : Yonarhanudri 3/YBY.Tempat, tanggal lahir : Lumban Julu, 21 Maret 1998.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Krismon Panjaitan, Prada NRP31170072310398 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNKatau STCKB yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) atau subsiderkurungan pengganti selama 20 (dua puluh) hari.b. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).c.
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
1.Yuda Anggita Lubis Als Yuda Bin Faisal Lubis
2.Krismon Laia Als Krismon
38 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa I Yuda Anggita Lubis Als Yuda Bin Faisal Lubis dan Terdakwa II Krismon Laia Als Krismon bersalah bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan dalam dakwaan Tunggal : Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama
rupiah);
- 1 (satu) lembar nota bon timbangan dari peron bang Kandar;
Dikemabalikan kepada PT Budi Tani Kembang Jaya melalui saksi Nenong Tanjung Als Nong Bin Nazar
- 1 ( Satu ) buah tojok yang terbuat dari besi putih;
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 ( Satu ) unit sepeda motor merk honda tanpa body dan tanpa plat nomor;
Dikembalikan kepada terdakwa KrismonLaia Als krismon
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
1.Yuda Anggita Lubis Als Yuda Bin Faisal Lubis
2.Krismon Laia Als Krismon
Terdakwa:
KRISMON SUGIANTO GINTING ALS. KRISMON BIN AHMAD GINTING
10 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Krismon Sugianto Ginting Als.
Krismon Bin Ahmad Ginting telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Terdakwa:
KRISMON SUGIANTO GINTING ALS. KRISMON BIN AHMAD GINTING
EKA MULIA PUTRA, SH
Terdakwa:
JONGGARA KRISMON
59 — 13
- Menyatakan Terdakwa JONGGARA KRISMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijatuhkan kepada terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa
Penuntut Umum:
EKA MULIA PUTRA, SH
Terdakwa:
JONGGARA KRISMONMenyatakan Terdakwa JONGGARA KRISMON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap JONGGARA KRISMON oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar paraTerdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan agar Terdakwa JONGGARA KRISMON dibebani membayarbiaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan dari permohonan dari Terdakwa yangpada pokoknya memohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukumanterdakwa dikarenakan terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan
Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya terdakwa tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa JONGGARA KRISMON pada hari Pada Hari SeninTanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wib di atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada Bulan Mei , bertempat di Krikel RTO38 RWOO9 Desa KotaGaro Kec.Tapung Hilir Kab.
maka terdakwa tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang bahwa dalam sidang, terdakwa telah membenarkan identitasdirinya sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebutbersesuaian dan didukung oleh keterangan saksisaksi, sehingga tidak terdapatkesalahan dalam mengadili orang (error in persona) dalam perkara ini, makaMajelis berpendapat yang dimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal iniadalah Terdakwa JONGGARA KRISMON
Menyatakan Terdakwa JONGGARA KRISMON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Kadek Kurniawan alias Krismon
26 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KADEK KURNIAWAN ALIAS KRISMON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Kadek Kurniawan alias KrismonMenyatakan Terdakwa KADEK KURNIAWAN Alias KRISMON terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 362 KUHP;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2018./PN. Sgr.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 (Sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3.
Menghukum pula terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:.Bahwa ia terdakwa KADEK KURNIAWAN Alias KRISMON pada hariMinggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar
GEDE MERTA YASA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wita,saksi telah menangkap terdakwa KADEK KURNIAWAN Alias KRISMON dirumahnya di Banjar Dinas Dharma Semadi Desa Tukadmungga Kec.Buleleng Kab.
Barang siapa;Menimbang, bahwa unsur Barang Siapa dalam undangundang inimemberikan arah tentang subyek hukum yaitu orang atau manusia yangdiajukan dipersidangan dalam perkara ini adalah terdakwa KADEKKURNIAWAN ALIAS KRISMON dengan segala identitasnya sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan dan tuntutan pidana ini.Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2018.
/PN.Sogr.Menimbang, bahwa subjek hukum terdakwa KADEK KURNIAWANALIAS KRISMON dalam pemeriksaan dipersidangan ini dengan lancar, jelasdan tegas memberikan jawabanjawaban atas pertanyaanpertanyaan dariHakim dan Jaksa Penuntut Umum serta sampai selesainya pemeriksaandipersidangan ini tidak ada suatu bukti yang menyatakan terdakwa KADEKKURNIAWAN ALIAS KRISMON tidak dapat dipertanggung jawabkan atassegala tindakan dan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang Siapa telahterpenuhi;Ad.2
1.GAYUS KRISMON SELAN
2.FETI DESMIATI NDUN
6 — 3
Pemohon:
1.GAYUS KRISMON SELAN
2.FETI DESMIATI NDUN
1.GAYUS KRISMON SELAN
2.FETI DESMIATI NDUN
12 — 0
RAFANDRA GEVARIEL SELAN adalah anak sah dari Ikatan Perkawinan yang sah GAYUS KRISMON SELAN dengan FETI DESMIATI NDUN;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kupang setelah menerima salinan resmi penetapan ini agar dicatatkan perihal penetapan pengesahan anak kandung Para Pemohon dalam daftar yang disediakan untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan anak kandung Para Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya Permohonan
Pemohon:
1.GAYUS KRISMON SELAN
2.FETI DESMIATI NDUN
Terbanding/Terdakwa : APRIZON Bin Dapit KRISMON
93 — 22
Pembanding/Penuntut Umum : Muhamad Arpi SH
Terbanding/Terdakwa : APRIZON Bin Dapit KRISMONNama lengkap : Aprizon Bin Dapit Krismon;2. Tempat lahir > Tanjung Beringin;3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun/7 Agustus 1996;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Keban Jati Kecamatan Aijr NipisKabupaten Bengkulu Selatan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Expelajar;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal12 Januari 2021;2.
Putusan Nomor 47/PID/2021/PT BGL.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut UmumNo.Reg.Perk: PDM04/L.7.13/Eoh.2/02/2021, 19 Februari 2021, Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:PRIMAIR:Bahwa terdakwa APRIZON Bin DAPIT KRISMON pada hari Selasatanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 19.30 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di Halaman Kantor Desa KebanJati Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk
Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor:140/63/BU/2021 tanggal 08 Februari 2021 yang di keluarkan oleh KadesBabatan Ulu yang menyatakan telah Meninggal Dunia HADI SABTAWIJAYA pada tanggal 22 Desember 2020;Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 340 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa APRIZON Bin DAPIT KRISMON pada hari Selasatanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 19.30 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di Halaman Kantor
Menyatakan terdakwa aprizon bin dapit krismon bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebin dahulumerampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 340 kuhp dalam dakwaan kesatu primair penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa aprizon bin dapit krismonberupa pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Aprizon Bin Dapit Krismon tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana, sebagaimanadalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu PrimairPenuntut Umum;Hal. 8 dari 12 Hal. Putusan Nomor 47/PID/2021/PT BGL.3. Menyatakan Terdakwa Aprizon Bin Dapit Krismon terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;4.
RAY LEONARDO
Terdakwa:
ELDI WAL KRISMON alias ELDI Bin BAKRI
74 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ELDI WAL KRISMON Als ELDI Bin BAKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberi bantuan penggelapan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Penuntut Umum:
RAY LEONARDO
Terdakwa:
ELDI WAL KRISMON alias ELDI Bin BAKRI
ABDUL BASIK
Terdakwa:
KRISDIANTORO SUBINATA ALS KRISMON Bin DATA SUPRAPTO
56 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KRISDIANTORO SUBINATA Alias KRISMON Bin DATA SUPRAPTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu dan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
ABDUL BASIK
Terdakwa:
KRISDIANTORO SUBINATA ALS KRISMON Bin DATA SUPRAPTO
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Ni Luh Krismon
12 — 0
Menyatakan Terdakwa Ni Luh Krismon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana/pelanggaran Tidak membawa KTP Elektronik pada saat bepergian;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah);
3. Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
4.
Penyidik Atas Kuasa PU:
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Ni Luh Krismon