Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN MALANG Nomor 629/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon:
MAISIE KRISTEDJA
194
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 359/1960 tertanggal 13 Agustus 1960 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Malang yang semula bernama KIEM LOAN (nama akte kelahiran) menjadi MAISIE KRISTEDJA (nama Indonesia);
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan
    Pemohon:
    MAISIE KRISTEDJA
Register : 20-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 510/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon:
FRANKIE KRISTEDJA
164
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran No. 112/1965 tertanggal 29 Maret 1965 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotapradja Malang, sebatas dari semula tertulis KONG BING menjadi FRANKIE KRISTEDJA ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon

    Pemohon:
    FRANKIE KRISTEDJA