Ditemukan 1 data
16 — 1
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Wali Pemohon bernama Suparjo bin Kromowijono adalah adhal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Ngawiuntuk menikahkan Pemohon (Yoespie Dian Anggraeni Asyifah,Mba binti Suparjo) dengan calon suaminya bernama Agus Suprianto bin Suyanto dengan wali hakim;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);