Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
DJAP TET FUN
772
  • MEMUTUSKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah pembatalan Akta Kelahiran Nomor 1780/DKCS/2009 atas nama Dellis Krussita;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Putusan Pembatalan Akta Kelahiran Nomor 1780/DKCS/2009 ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk membatalkan Akta Kelahiran dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7390004289 tanggal 17 Juli 2009 atas nama Dellis Krussita
    tersebut;
  • Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Dellis Krussita yang lahir di Singkawang pada tanggal 1 Desember 2007 yang merupakan anak keenam perempuan dari Djap Tet Fun;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 19-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 157/Pdt.P/2021/PA.NGJ
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
150
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Fany Krussita Bella binti Imam Kasmilan) untuk menikah dengan Samsul Huda bin Moch Saim di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah);