Ditemukan 36 data
16 — 6
Menyatakan perkara Nomor 95/Pdt.G/2016/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000.,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
17 — 6
Menyatakan perkara Nomor 182/Pdt.G/2016/MS-KSG dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000.,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
18 — 6
Menyatakan perkara Nomor 318/Pdt.G/2016/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000.,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)
18 — 6
Menyatakan perkara Nomor 200/Pdt.G/2016/MS-KSG dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
16 — 6
Menyatakan perkara Nomor 392/Pdt.G/2015/MS-KSG dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000.,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
14 — 7
Menyatakan perkara Nomor 203/Pdt.G/2016/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000.,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
14 — 6
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0175/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 401.000.,- (empat ratus satu ribu rupiah);
17 — 6
Menyatakan perkara Nomor 102/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000.,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
16 — 7
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 339/Pdt.G/2018/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
18 — 6
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0006/Pdt.P/2018/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 501.000.,- (lima ratus satu ribu rupiah);
16 — 7
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0067/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 331.000.,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
20 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0010/Pdt.P/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
14 — 6
Menyatakan perkara Nomor 150/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 611.000.,- (enam ratus sebelas ribu rupiah)
15 — 6
Menyatakan perkara Nomor 340/Pdt.G/2016/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 751.000.,- (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah)
18 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 265/Pdt.G/2018/MS-KSGtelah dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 151.000.,- (seratus lima puluh saturibu rupiah)
15 — 7
Menyatakan perkara Nomor 261/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 281.000.,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
16 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 107/Pdt.G/2018/MS-KSG telah dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 411.000.,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
15 — 6
Menyatakan perkara Nomor 247/Pdt.G/2017/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 411.000.,- (empat ratus sebelas ribu rupiah)
56 — 20
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 225/Pdt.G/2016/MS-KSG dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000.,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
16 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2018/MS-KSG telah dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 151.000.,- (seratus lima puluh saturibu rupiah)