Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-03-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 635 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
5737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Putus : 13-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5253 B/PK/PJK/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
    BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 05-05-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 27-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2007 B/PK/PJK/2021
Tanggal 9 September 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Register : 05-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1340 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Putus : 28-07-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3613 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — BUT KUFPEC INDONESIA (SES) B.V vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KUFPEC INDONESIA (SES) B.V vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 11-02-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1174 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 April 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2278 B/PK/PJK/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
12345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
    2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU595/PJ/2021,tanggal 5 Februari 2021;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT KUFPEC
    Dengan mengadili sendiri:3.1 Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;3.2 Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP002313/KEB/WPJ.04/2019 tanggal 23 Mei 2019, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 (4) Minyak dan Gas BumiMasa Pajak Januari Desember 2016 Nomor: 00002/445/16/081/18tanggal 6 April 2018, atas nama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV,Halaman 3 dari 8 halaman.
    02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung TalaveraOffice Park Lantai 3 Suite #A,B,C Jalan TB Simatupang BlokKav.2226 Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3 Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Pasal 26 (4) Minyak dan Gas Bumi MasaPajak Januari Desember 2016 Nomor: 00002/445/16/081/18tanggal 6 April 2018, atas nama BUT KUFPEC
    Putusan Nomor 2278/B/PK/Pjk/2021Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP002313/KEB/WPJ.04/2019 tanggal 23 Mei 2019, tentang keberatanWajid Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Pasal 26 (4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak Januari Desember 2016 Nomor 00002/445/16/081/18 tanggal 6 April 2018 atasnama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV, NPWP 02.410.225.3081.000,beralamat di Gedung Talavera Office Park Lantai 3 Suite #A, B, C JalanTB Simatupang
Register : 05-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5025 B/PK/PJK/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — BUT KUFPEC INDONESIA (SES) BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KUFPEC INDONESIA (SES) BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 11-02-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 B/PK/PJK/2022
Tanggal 7 April 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
6337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Register : 17-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1454 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — KUFPEC INDONESIA (NATUNA) B.V;
20659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUFPEC INDONESIA (NATUNA) B.V;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU 2467/PJ/2019, tanggal 27 Mei 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT KUFPEC
    Pengadilan Pajak Nomor PUT099675.13/2010/PP/M.XVIIIA Tahun 2019, tanggal 19 Maret 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP3404/WPJ.07/2015, tanggal12 Oktober 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampaldengan Desember 2010 Nomor 00008/204/10/081/14, tanggal 4 Agustus2014, atas nama BUT Kufpec
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP3404/WPJ.07/2015, tanggal 12 Oktober 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2010 Nomor 00008/204/10/081/14, tanggal 4 Agustus2014, atas nama BUT Kufpec Indonesia (Natuna) BV., NPWP02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung Wisma GKBI Lantai 15Suite 1502, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28 Tanah Abang,Jakarta Pusat 10210, adalah telah sesuai
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2010 Nomor 00008/204/10/081/14, tanggal 4 Agustus2014, atas nama BUT Kufpec Indonesia (Natuna) BV., NPWP02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung Wisma GKBI Lantai 15Suite 1502, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28 Tanah Abang,Jakarta Pusat 10210, adalah telah sesuai dengan ketentuanHalaman 3 dari 9 halaman.
    Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b)PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Kufpec Indonesia (Natuna) BVketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Register : 05-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1341 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
700 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Register : 28-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
5227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
    Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2232/PJ/2020, tanggal 20 April 2020;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT KUFPEC
    Desember 2015 Nomor 00008/246/15/081/17 tanggal 17 April2017 atas nama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV, NPWP02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung Wisma GKBI Lt. 15 Suite 1502,Jalan Jenderal Sudirman Blok 28, Jakarta Pusat (alamat korespondensi:Talavera Office Park, 3rd Floor Suite #A Jalan TB Simatupang Kav. 2226,dan menetapkan Pajak yang lebih dibayar menjadi sebagai berikut: 1 Penghasilan Kena Pajak / Dasar Pengenaan Pajak $US 38,905,933.002 PPh Pasal 26 (4) yang terutang (DPP x 10%) $US 3,890,593.00Kredit
    Desember 2015 Nomor 00008/246/15/081/17 tanggal17 April 2017 atas nama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV,NPWP. 02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung Wisma GKBILt. 15 Suite 1502, Jalan Jenderal Sudirman Blok 28, Jakarta Pusat(alamat korespondensi: Talavera Office Park, 3rd Floor Suite #AJalan TB Simatupang Kav. 2226, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak
    Desember 2015 Nomor 00008/246/15/081/17 tanggal17 April 2017 atas nama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV,NPWP 02.410.225.3081.000, beralamat di Gedung Wisma GKBILt. 15 Suite 1502, Jalan Jenderal Sudirman Blok 28, Jakarta Pusat(alamat korespondensi: Talavera Office Park, 3rd Floor Suite #AJalan TB Simatupang Kav. 2226, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan(6) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Kufpec Indonesia (Natuna) BV ketimbangP3B, maka Pemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembalitidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20%UU PPh.
Putus : 22-06-2022 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2994 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA)
650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA)
Putus : 17-02-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26/B/PK/PJK/2003
Tanggal 17 Februari 2004 — Direktur Jenderal Pajak; But Kufpec (Indonesia) Limited
6042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktur Jenderal Pajak; But Kufpec (Indonesia) Limited
    Kanwil VII DIP Jaya Khusus,alamat Kantor Pusat DirektoratJenderal Pajak J1.Jenderal GatotSubrotea No, 4042 Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus WNomor SKU$44/P3/2002 tanggal 21 November 2002Pemohon Peninjauan Kembali dahuluTerbanding ;melawaonBUT KUFPEC (INDONESIA) LIMITED, beralamatdi Jalan Metro Pondok Indah Kav II BACake hia asset aosJakarta Selatan 12310 Menara CitibankLantai 6,Termohon Peninjauan Kembali, dahuluPemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut :Menimbang, bahwa dari SuratSurat yangbersangkutan
    bumi dan panas bumi kepada Kontraktor KPSdibidang minyak dan gas bumi dan kontraktor KOBdibidang panas bumi, yang belum berproduksi,diberikan penundaan pembayaran Pajak PertambahanNilai terhitung sejak tanggal 1 April 1989 Ssampaidengan saat mulai berproduksi 7Selanjutnya sesuai Pasal 5 ayat (2) KMK No.572/KMK.01/1989, Pertamina menindak lanjuti denganmenerbitkan Surat Rekomendasi MEeng@nai penundaanSPN KPS yang belum berproduksi dibidang Migasdengan Nomor 282/HO/000/89 tanggal 7 Juni 1989untuk KUFPEC
    (Indonesia) Limited :Selanjutnya sesuai Pasal 5 ayat (2) KMK No.S72/KMK.01/1989, Pertamina menindak lanjuti denganmenerbitkan Surat Rekomendasi mengenai penundaanPPN KPS yang belum berproduksi dibidang Migasdengan Nomor 282/HO/000/89 Eanggal 7F Juni igasuntuk KUFPEC (Indonesia) Limited Pada tahun 1994, Pemerintah menetapkan UndangUndang No. 11 Tahun 1994 Menurut Pasal II huruf aUndangUndang No. 11 Tahun 1994 dinyatakan bahwajJangka waktu penundaan PPN yang telah diberikanakan berakhir pada 31 Desember
    Sesuai dengan ketentuan tersebut, fasilitas penundaan Pembayaran PPN tetap dapatdinikmati oleh Kontraktor KPSs Sampai dengan saatmulai berproduksi ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas,serta mengingat bahwa hingga saat ini KUFPEC(Indonesia) Limited masih belum berproduksi ataumasih dalam tahap eksplorasi, maka atas penyerahanJasSa pencarian sumbersumber dan jasa pemboranminyak dan gas bumi yang diberikan kepada kamiuntuk masa pajak sampai dengan tanggal 31 Desember1999, pengenaan PPNnya tetap
    AIS EINE Vea recensira tare cerurecesi artes tereb.tersSKPKBT No.00128/287/99/053/00 tanggal 28 Agustus2000 sebesar Rp.74.689.165,00 diputus denganputusan NoO.PUT05279/8PSP/M.VII/16/2002 tanggal 7Pebruari 2001 yang diperbaiki oleh BPSP denganputusan No.Put05612/BPSP/M.VII/16/2002 tanggal 3April 2002 dengan keputusan menolak permohonanbanding BUT Kufpec Indonesia Ltd cBahwa SKPKBET No.00128/287/99/053/00 tanggal 28Agustus 2000 diterbitkan berdasarkan atas adanyadata baru yang semula belum terungkap
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1282 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) B.V;;
00 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) B.V;;
Putus : 04-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV, BUT
3711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV, BUT
Putus : 16-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3237/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
433135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3237/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV, beralamat diGedung Wisma GKBI Lantai 15 Suite 1502, Jalan JenderalSudirman Nomor 28, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Arend Johannes Franciscus Maria vanNieuwland, dan Mohammad Abdulrazzak Abdullah Ali,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa John LeonardiLauwrenz
    Putusan Nomor 3237/B/PK/Pjk/20192014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 23/26 Final Masa Pajak Januari s.d.Desember 2009 Nomor 00001/245/09/081/13 tanggal 4 Februari 2013, atasnama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV, NPWP 02.410.225.3081.000,alamat Gedung Wisma GKBI Lantai 15 Suite 1502, Jalan Jenderal SudirmanNomor 28, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
    Desember 2009 Nomor 00001/245/09/081/13 tanggal 4Februari 2013, atas nama BUT KUFPEC Indonesia (Natuna) BV, NPWP02.410.225.3081.000, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiUSD 9,877,097.09, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip lex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT KUFPEC Indonesia(Natuna) BV ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitasperpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan H.
Putus : 13-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4320/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
27687 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
    Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2136/P J/2019, tanggal 30 April 2019;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT KUFPEC
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00003/216/12/081/14tanggal 25 April 2014, atas nama BUT Kufpec Indonesia (Natuna)BV, NPWP 02.410.225.3081.000, alamat Gedung Wisma GKBILantai 15 Suite 1502, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210, adalah telan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.4.
Putus : 09-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1769 B/PK/Pjk/2022
Tanggal 9 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
4112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAKBUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
Putus : 04-03-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 B/PK/PJK/2024
Tanggal 4 Maret 2024 — BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV
70 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV