Ditemukan 6 data
75 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
SANDI KUNARIYANTO, ST
Andy Kunariyanto
17 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Buku Nikah Pemohon Nomor 361/24//XII/2007;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat / Kantor Urusan Agama Kecamatan Klaten Selatan untuk merubah (Nama) Pemohon pada dokumen kependudukan yaitu Buku Nikah Pemohon dari Andi Kunariyanto menjadi Andy Kunariyanto;
- Menghukum
Pemohon:
Andy Kunariyanto
TONI WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SANDI KUNARIYANTO, ST
125 — 61
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST dengan identitas tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, STdengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana disebut dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, STdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Penggantisebesar
Penuntut Umum:
TONI WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SANDI KUNARIYANTO, ST
8 — 0
Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2012 telah meninggal dunia ayahkandung/suami dari Para Pemohon yang bernama Kunariyanto di KotaSamarinda karena Sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempatkediaman terakhir di Kota Semarang, Surat Keterangan KematianPenduduk WNI No. 581431 tertanggal 2 Oktober 2012 yangdikeluarkan oleh Budi Rumahsakit Dirgahayu Samarinda padatanggal 2 Oktober 2012 Sebagai Pewaris.Hal. 1 dari 6 Hal. Pen. No 113/Pdt.P/2019/PA.Smg2.
Bahwa, semasa hidupnya Pewaris telah menikah 2 (dua) kali yaitu :.Dari Pernikahan Almarhum Kunariyanto dengan isitri pertamaAlmarhum Surantinah pada tanggal 10 September 1984 (sesuaidengan kutipan akta nikah Nomor : 265/31/IX/1984 yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Boja), pada saat hidupnyaPewaris masih sebagai Suami dan dari pernikahan tersebut telahdikaruniai 1 (Satu) orang anak yang bernama :eo AnakKemudian keduanya bercerai di KUA kecamatan BojaNomor : 2/2/IV/1988Tanggal : 13 April 1988No dan
tanggal putusan : 2568 tanggal 7 November 1989Il.Dari Pernikahan Almarhum Kunariyanto dengan istri kedua Assanapada tanggal 7 Januari 1992 (Sesuai dengan kutipan akta nikahNomor : 257/8/I/92 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Mijen)pada saat wafatnya Pewaris masih sebagai Suami dan daripernikahan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yangbernama :% Anak% Anak4.
Bahwa, Pewaris Kunariyanto yang telah meninggal dunia padatanggal 2 Oktober 2012 meninggalkan ahli waris sebagai berikut :a) Assana (sebagai istri).b) Anak (sebagai anak pertama)C) Anak (sebagai anak kedua)d) Anak (sebagai anak ketiga)5. Bahwa, Para Pemohon kesemuanya beragama Islam.6. Bawha Pewaris telah meninggalkan harta berupa : Sebidang TanahHak Milik No.535 di Kota Semarang,Hal. 2 dari 6 Hal. Pen. No 113/Pdt.P/2019/PA.Smg7.
Bahwa, maksud Para Pemohon mengajukan permohonan inimohon untuk ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari PewarisAlmarhum Kunariyanto sesuai Hukum Waris Islam.Bahwa, berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Para Pemohonmohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Pewaris AlmarhumKunariyanto, oleh karena Para Pemohon merupakan ahliwaris yangsah dari Pewaris Almarhum Kunariyanto, oleh karena itu.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SANDI KUNARIYANTO, ST Diwakili Oleh : R. INDRA PRIANGKASA
271 — 59
Menerima permintaan Banding dari Terdakwa Sandi Kunariyanto, ST, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Madiun;
II. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Sby tanggal 24 Juni 2022 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan uang pengganti, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
1.
Menyatakan Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST dengan identitas tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana disebut dalam Dakwaan Subsidair;
4.
Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan;
5.
Menghukum Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 50.650.000,- (lima puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), jika Terdakwa SANDI KUNARIYANTO, ST tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : TONI WIBISONO, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SANDI KUNARIYANTO, ST Diwakili Oleh : R. INDRA PRIANGKASA
9 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (TEGUH KUNARIYANTO bin EDDY MUNGKARSONO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (JUMINAH binti KARTAMIREJA SAMPUNG) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara