Ditemukan 2 data
KUNDIANTO
16 — 3
Pemohon:
KUNDIANTO
47 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Toraja yaitu Sertifikat hak pakai Nomor 47 Tahun 1983 tanggal25 Januari 1983, Gambar Situasi Nomor 345/1981 tanggal 1661981 (vide buktiT.2), dan Sertifikat Hak Pakai Nomor 03 Tahun 1996 tanggal 1991996,Gambar Situasi Nomor 120/1996 tanggal 1931996 (vide bukti T.3) ;Bahwa sesuai ketentuan pasal 19 ayat 2 huruf c UndangUndang Nomor 5tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria telah menyebutkan bahwa pemberian suratsurat tanda bukti hak berlaku sebagai alat buktiyang kuat ;Dalam hubungan ini Kundianto
dalam bukunya : Sistem Pembuktian HukumAcara Perdata Dalam Teori Dan Praktek, Penerbit Usaha NasionalSurabayaIndonesia Tahun 1991 hal.132133 mengemukakan bahwa :"Sertifikat sebagai tanda jaminan kepastian hukum yang diberikanpemerintah atas sebidang tanah,adapun tanda bukti sebidang tanah tersebutdinamakan sertifikat dan merupakan bukti otentik serta berlaku sebagai alatpembuktian sempurna" ;Lebih lanjut Kundianto mengemukakan bahwa :"Berkaitan dengan sertifikat sebagai alat bukti otentik serta