Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN BLORA Nomor 6/Pdt.P/2020/PN Bla
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
1.KUNDRIANA
2.SOLKHAN
397
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama MUHAMMAD FITRI MAULANA, lahir di Blora pada tanggal 13 Agustus 2013 yang semula tercatat anak kesatu laki-laki dari perempuan bernama KUNDRIANA menjadi MUHAMMAD FITRI MAULANA, lahir di Blora pada tanggal 13 Agustus 2013 anak kesatu laki-laki dari suami istri bernama SOLKHAN dan KUNDRIANA
    Pemohon:
    1.KUNDRIANA
    2.SOLKHAN