Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-12-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 50/Pid/2013/PT.GTLO
Tanggal 6 Desember 2013 — - SYAMBRIN LANTI alias ONENG - TRISNO KUNSAU alias OCA
8718
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Terdakwa Terdakwa dan Penuntut Umum dalam perkara ini ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 134/Pid.B/2013/PN.Gtlo tanggal 03 Oktober 2013 yang dimohonkan banding, dengan memperbaiki sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya hukuman yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa I Syamrin Lanti alis Oneng dan Terdakwa II Trisno Kunsau alias Oca telah terbukti secara
    sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penyalah Gunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.------------------- Menjatuhkan pidana karena itu kepada Terdakwa I Syambrin Lanti alias Oneng dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Terdakwa II Trisno Kunsau alias Oca dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;---------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa I Syambrin Lanti alias Oneng
    Dan pidana denda kepada Terdakwa II Trisno Kunsau alias Oca sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan--- Menetapkan lamanya para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya atas pidana yang dijatuhkan.----------------------- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.----------- Memerintahkan barang bukti berupa : --------------------------------------
    - SYAMBRIN LANTI alias ONENG - TRISNO KUNSAU alias OCA
    Nama Lengkap TRISNO KUNSAU aliasOCA:Tempat LahirPagimana;Umur/Tgl.
Putus : 03-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 134/PID.B/2013/PN.GTLO
Tanggal 3 Oktober 2013 — - SYAMBRIN LANTI alias ONENG - TRISNO KUNSAU alias OCA
1039
  • Menyatakan Terdakwa I SYAMBRIN LANTI Alias ONENG dan Terdakwa II TRISNO KUNSAU Alias OCA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR BERSUSIDI;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SYAMBRIN LANTI Alias ONENG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, sedangkan Terdakwa II TRISNO KUNSAU Alias OCA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3.
    - SYAMBRIN LANTI alias ONENG- TRISNO KUNSAU alias OCA
    Nama Lengkap : TRISNO KUNSAU alias OCA;Tempat Lahir : Pagimana;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa SYAMBRIN LANTI Alias ONENG danterdakwa TRISNO KUNSAU alias OCA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga bahanBakar Minyak jenis Minyak Tanah yang dilakukan bersama sama , sebagaimana diatur dalam 55 UU RI Nomor 22tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHPdalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
    TRISNO KUNSAU alias OCApada hari Selasa tanggal 11 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 atauhari Rabu tanggal 12 Juni 2013 sekitar jam 07.00 wita atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2013,bertempat di Jalan Leato , kelurahan Leato Selatan, KecamatanDumbo Raya , Kota Gorontalo atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriGorontalo, dengan sengaja menyalahgunakan pengangkutandan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidiPemerintah , perbuatan
    TRISNO KUNSAU alias OCA melakukanpengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanah dengan saranakendaraan Truck merek Hyundai HD Mighty 136 Lx (HD72)4x2 M/T warna biru) Nomor Polisi DM 8009 E, Nomor mesinD4DB8366421 sebagai alat angkut Bahan Bakar Minyak yangtidak sah lalu menuju desa Basabungan kecamatan Pagimanakabupaten Luwuk Banggai merupakan suatu tempat dimanaletak pelabuhan penyebrangan Kapal FERRY yangmenghubungkan provinsi Sulawesi Tengah dengan provinsiGorontalo.
    Menyatakan Terdakwa SYAMBRIN LANTI Alias ONENG danTerdakwa II TRISNO KUNSAU Alias OCA, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN NIAGABAHAN BAKAR BERSUSIDI;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMBRIN LANTIAlias ONENG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun,sedangkan Terdakwa Il TRISNO KUNSAU Alias OCA denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
Register : 10-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 231/Pid.Sus/2020/PN Lwk
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
RHENITA TUNA
Terdakwa:
Aldi Kunsau Alaias Aldi
7314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aldi Kunsau Alias Aldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Aldi Kunsau alias Aldi.

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna merah DN 3058 IR.

Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Ansar Abdul Rivai.

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);

Penuntut Umum:
RHENITA TUNA
Terdakwa:
Aldi Kunsau Alaias Aldi
Putus : 05-05-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 K/PID.SUS/2014
Tanggal 5 Mei 2014 — SYAMBRIN LANTI alias ONENG, dk
4317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRISNO KUNSAU alias OCA yangHal. 2 dari 19 hal. Put. No. 432 K/Pid.Sus/2014diprakarsai oleh adanya niat Terdakwa . SYAMBRIN LANTI aliasONENG melakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak jenis MinyakTanah ;Bahwa sebelum terjadi pengangkutan Bahan Bakar Minyak jenis minyaktanah, dimana Terdakwa I.
    TRISNO KUNSAU alias OCA melakukanpengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanah dengan sarana kendaraanTruck merek Hyundai HD Mighty136 Lx (HD72) 4x2 M/T warna biruNomor Polisi DM 8009 E, Nomor mesin D4DB8366421, NomorHal. 6 dari 19 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa SYAMBRIN LANTI Alias ONENG dan TerdakwaTRISNO KUNSAU alias OCA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan danatau Niaga bahan Bakar Minyak jenis Minyak Tanah yang dilakukanbersamasama, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalamDakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana penjara kepada masingmasing TerdakwaSYAMBRIN LANTI Alias ONENG dan TRISNO KUNSAU alias OCAdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangiselama para Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetapditahan dan denda sebanyak Rp. 20.000.000.000, (dua puluh milyar)rupiah Subs 6 (enam) bulan penjara ;3.
    Meyatakan Terdakwa SYAMBRIN LANTI Alias ONENG dan Terdakwa IITRISNO KUNSAU Alias OCA, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKANPENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR BERSUBSIDI ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMBRIN LANTI AliasONENG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, sedangkanTerdakwa II TRISNO KUNSAU Alias OCA dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 20-11-2013 — Putus : 06-12-2013 — Upload : 01-12-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 50/PID/2013/PT GTO
Tanggal 6 Desember 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SYAMBRIN LANTI Alias ONENG
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MADE SUKERTA
Turut Terbanding/Terdakwa : TRISNO KUNSAU Alias OCA
4915
  • strong>

    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa Terdakwa dan Penuntut Umum dalam perkara ini ;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 134/Pid.B/2013/PN.Gtlo tanggal 03 Oktober 2013 yang dimohonkan banding, dengan memperbaiki sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya hukuman yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    • Menyatakan Terdakwa I Syamrin Lanti alis Oneng dan Terdakwa II Trisno Kunsau
  • Menjatuhkan pidana karena itu kepada Terdakwa I Syambrin Lanti alias Oneng dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Terdakwa II Trisno Kunsau alias Oca dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa I Syambrin Lanti alias Oneng sebesar Rp. 60.000.000.- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denganpidana

pidana kurungan

Dan pidana denda kepada Terdakwa II Trisno Kunsau alias Oca sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan--

  • Menetapkan lamanya para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya atas pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SYAMBRIN LANTI Alias ONENG
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MADE SUKERTA
Turut Terbanding/Terdakwa : TRISNO KUNSAU Alias OCA