Ditemukan 3 data
1.Amir Nurahman,SH
2.Ririn Susilowati, SH
Terdakwa:
Edi Kustamat bin Maeran
50 — 7
Menyatakan terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak
Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan
Penuntut Umum:
1.Amir Nurahman,SH
2.Ririn Susilowati, SH
Terdakwa:
Edi Kustamat bin MaeranMenyatakan terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja MemberiKesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;1.2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, oleh karena itudengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan
1.Amir Nurahman,SH
2.Ririn Susilowati, SH
Terdakwa:
Edi Kustamat bin Maeran
11 — 0
Menyatakan terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak
Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Kustamat Bin Maeran, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan
Penuntut Umum:
1.Amir Nurahman,SH
2.Ririn Susilowati, SH
Terdakwa:
Edi Kustamat bin Maeran
19 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Nawawi bin Kustamat ) dengan Pemohon II ( Suyatmi binti Talil ) yang dilaksanakan pada tanggal 4 April 1991 di Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir;
3. Memerintahkan Pemohon I ( Nawawi bin Kustamat ) dan Pemohon II ( Suyatmi binti Talil ) untuk mendaftarkan perkawinan mereka berdua pada Kantor Urusan
PENETAPANNomor 861/Pdt.P/2020/PA.Kag A=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama telah menetapkan perkara permohonanpengesahan perkawinan (isbat nikah) yang diajukan oleh :Nawawi bin Kustamat, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun III RT.0O1 Desa BumiAgung Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering llir,sebagai Pemohon I;Suyatmi binti Talil, umur 45 tahun
Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini kiranya berkenanmenjatuhkan putusan sebagai berikut :i.2sMenerima dan mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Nawawi Bin Kustamat) denganPemohon II (Suyatmi binti Talil) yang terjadi pada tanggal 04 April 1991, diDesa Bumi Agung Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering llir;.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Nawawi bin Kustamat ) denganPemohon II ( Suyatmi binti Talil ) yang dilaksanakan pada tanggal 4 April1991 di Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering llir;3.
Memerintahkan Pemohon ( Nawawi bin Kustamat ) dan Pemohon Il (Suyatmi binti Talil ) untuk mendaftarkan perkawinan mereka berdua padaKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lempuing untuk dicatatkan dalamregister perkawinan kedua belah pihak dan menerbitkan kutipan akta nikahdan atau sejenisnya setelah penetapan ini berkekuatan hukum tetap;4.