Ditemukan 2 data
18 — 5
Menyatakan terdakwa terdakwa I CINDY MONICA Pgl CINDY dan terdakwa II KUSTIGANI PITALI Pgl GIOK tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama" ;2. Menghukum terdakwa terdakwa I CINDY MONICA Pgl CINDY dan terdakwa II KUSTIGANI PITALI Pgl GIOK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan;3.
CINDY MONICA Pgl CINDY dan KUSTIGANI PITALI Pgl GIOK
Nama lengkap KUSTIGANI PITALI Pgl GlIOKTempat lahir PadangUmur/tgl.
Kustigani Pitali Pgl Giokterbukti bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yang dilakukan secarabersamasama" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55Ayat (1) keI KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Cindy Monika Pgl Cindy dan terdakwa II. KustiganiPitali Pgl Giok dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 8(delapan) bulan.3.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : BUSTAMI pgl BUS bin BAGINDO BAHAR
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : EVITA pg EVI binti MALIUN
106 — 183
menjual sate daging babi.Selanjutnya Tim Keamanan Pangan menyerahkan kasus ini kepada pihakKepolisian Polresta Padang, kemudian pihak Polresta Padang melakukanpenyitaan terhadap Barang Bukti Berupa :176 (seratus tujuh puluh enam) tusuk sate daging babi yangdiamankan dari selokan / got di dapur rumah para terdakwa359 (tiga ratus lima puluh Sembilan) tusuk sate daging babi yangdiamankan dari gerobak sate KMS B Simpang Haru milik para terdakwa2 (dua) kg daging segar yang diamankan dari rumah saksi KustiGani
terdakwa beli sebanyak 510 kg.Selanjutnya Tim Keamanan Pangan menyerahkan kasus ini kepada pihakKepolisian Polresta Padang, kemudian pihak Polresta Padang melakukanpenyitaan terhadap Barang Bukti Berupa :176 (seratus tujuh puluh enam) tusuk sate daging babi yangdiamankan dari selokan / got di dapur rumah para terdakwa359 (tiga ratus lima puluh Sembilan) tusuk sate daging babi yangdiamankan dari gerobak sate KMS B Simpang Haru milik para terdakwa2 (dua) kg daging segar yang diamankan dari rumah saksi KustiGani