Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 12-01-2024 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN MAROS Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Mrs
Tanggal 12 Januari 2024 — Maros
2.Kutannang
3531
  • Maros
    2.Kutannang
Register : 26-01-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN MAROS Nomor 6/Pdt.G/2024/PN Mrs
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat:
Supu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Maros
310
  • Mengadili :

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Menyatakan dan menetapkan bahwa Sertifikat Buku Tanah No. 177/Alliritengae atas nama Pencatatan Peralihan No. 177/1971 atas nama KUTANNANG dengan Surat Ukur No. 12/1969
    berdasarkan Akta Jual Beli No. 56/PH/KMB/1971 PPAT Kecamatan Maros Baru sebagaimana yang dicatatkan dalam Sertifikat Buku Tanah yang dikeluarkan oleh TERGUGAT adalah sah menurut hukum dan memerintahkan untuk melakukan Pencatatan Peralihan pada Buku Tanah yang terdapat di Tergugat sesuai Sertifikat Buku Tanah yang dipegang atau dimiliki oleh Penggugat;
  • Menyatakan dan Menetapkan dengan sah bahwa Tanah yang menjadi Objek Jual Beli antara KUTANNANG dengan Istri PENGGUGAT sebagaimana Akta Jual
    Maros Baru dengan dasar Sertifikat Buku Tanah No. 177/Alliritengae atas nama Pencatatan Peralihan No. 177/1971 atas nama KUTANNANG tersebut dahulu terletak di Kampung Reda Beru, Desa Alliritengae, Kec. Maros Baru dan sekarang telah berubah menjadi Kampung Bonto Jolong, Kelurahan Raya, Kec. Turikale, Kab. Maros;
  • Menghukum Tergugat untuk melakukan Pencatatan di Buku Tanah yang terdapat di Kantor Pertanahan Kab.