Ditemukan 520 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kwee kwin kie kawin kris
Register : 26-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN MALANG Nomor 296/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 14 September 2015 — KWIE HWA
173
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor. 237/1954 tanggal 4 Agustus 1959 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, disitu tertulis KWIE HWA anak dari suami istri GO, KIEM LIONG dan LIE, SWAN NIO diubah/diganti menjadi MARIA THERESIA DIAN PUSPITA DEWI anak dari suami istri : GO, KIEM LIONG dan LIE, SWAN NIO ;
    KWIE HWA
    PENETAPANNomor. 296/Pdt.P/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata (Permohonan) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :KWIE HWA, jenis kelamin Perempuan, Tempat/ tanggal lahir di Surabaya,16 Desember 1953, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, agama Katholik, bertempat tinggal di Jl.Menur Utara No. 36, RT.02 RW.13, KelurahanLowokwaru, Kecamatan
    Fotocopy Akta Kelahiran nomor 237/1954 atas nama KWIE HWAyang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya pada tanggal 4Agustus 1959, diberitanda P3 ;4. Fotocopy Surat Surat Catatan Kewarganegaraan Indonesia atasnama KWIE HWA, diberi tanda P4;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, Pemohonmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    HADISOETANTO POERWITO,Dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar saksi mengenal Pemohon ; Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa benar Pemohon bernama KWIE HWA ; Bahwa saksi tahu KWIE HWA nama lainnya adalah MARIATHERESIA DIAN PUSPITA DEWI ; Bahwa Pemohon di lingkungannya biasa dipanggil lbu THERESIA;2.
    LINGGA TANUWIDJAJA,Dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar saksi mengenal Pemohon ; Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa benar Pemohon bernama KWIE HWA ; Bahwa saksi tahu Pemohon ingin merubah namanya karena suratsurat dan dokumennya sudah memakai nama MARIA THERESIADIAN PUSPITA DEWI dan agar tidak terjadi kekeliruan di kemudianhari atas namanama tersebut ;Penetapan Hal. 3 dari 7 No.296/Pdt.P/2015/PN.Mlg.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas padapokoknya
    Sipil Kota Surabaya Nomor237/1954 (bukti P3) yaitu bernama KWIE HWA maka pemohon berhakuntuk merubah namanya yang tertulis dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil kota SurabayaNomor : 237/1954 (bukti P3) yaitu bernama KWIE HWA;Menimbang, bahwa Pemohon lahir tanggal 16 Desember 1953maka usia pemohon sampai perkara ini diperiksa adalah 62 tahun;Menimbang, pemohon sudah berusia lebih dari 18 tahun makaPemohon telah dewasa dan dapat melakukan perbuatan hukum
Register : 18-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 126/Pdt.P/2015/PN.Bdg
Tanggal 16 April 2015 — KWIE SIANG
163
  • KWIE SIANG
    membaca surat permohonan Pemohon ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi;Setelah mempelajari bukti suratsurat ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonannya tanggal 18 Maret 2015 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Bandung tanggal 18 Maret 2015dibawah daftar Nomor : 126/Pdt/P/2015/PN.Bdg. dan telah diperbaiki dengan Surat Permohonantertanggal 8 April 2015 telah mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa sesuai akta kelahiran No.352/1968 pemohon bernama Kwie
    Indonesia asli dan bahasa yang dipakai juga bahasa Indonesia;3.Bukti Surat P3 : Kutipan Akte Kelahiran Nomor .352/1968 yang dikeluarkan oleh PegawaiLuar Biasa Catalan Sipil Kota Bandung tanggal 6 September 1974, atas nama anak KWIESIANG, lahir pada tanggal 12 Agustus 1968, anak yang telah disahkan dalam perkawinanorang tuanya HERYANTO alias TUGUTJIPTO HALIM dan TAAN.MEUW HOA yangdilangsungkan di Bandung pada tanggal 6 September 1974;Bukti Surat P4 : Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia atas nama KWIE
    SIANG yangdikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tertanda atas nama Menteri Dalam Negeri, tertanggal 8Januari 1979 yang menerangkan bahwa Kwie Siang Lahir di Bandung, 12Agustus 1962,warganegara Indonesia mengikuti Bapaknya (Formulir model VI);Bukti Surat P5 : Surat Pernyataan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan RepublikRakyat Tiongkok untuk kembali menjadi Warganegara Republik Indonesia tertanggal 18Pebruari 1961 atas nama LIM KWEE LIAN;Bukti Surat P6 : Surat Pernyataan Ganti Nama berdasarkan Keputusan
    Kecil KWEE LIAN, NamaKeluarga LIM menjadi Nama Kecil HERJANTO al TUGUTJIPTO, Nama Keluarga HALIM.Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas, Pemohon telah mengajukan 2 (dua)orang saksi yang memberikan keterangan masingmasing dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut:1,Keterangan Saksi TAN MEUNG HOABahwa saksi adalah Ibu kandung dari Pemohon;Bahwa Pemohon adalah anak ke dua dari tiga bersaudara lahir di Bandung padatanggal 12 Agustus 1968 ;Bahwa Pemohon bermaksud mengganti namanya dari Kwie
    dalam Berita Acara Sidang ini dianggap termuat puladalam penetapan ini selengkapnya ;Menimbang, bahwa maksud dari permohonan Pemohon adalah sebagaimana tersebut dalamSurat Permohonan ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan keterangan saksisaksi yang dihadapkandipersidangan maka diperoleh faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon adalah Penduduk dan Warga Negara Indonesia, bertempat di Gg Ibu AisahNo.22A/9A RT/RW 002/003, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Bandung;Bahwa Pemohon Kwie
Putus : 16-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 74 / Pdt. P / 2015 / PN Kdr
Tanggal 16 Nopember 2015 — KWIE TJIE
312
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon merubah/mengganti nama kecil Pemohon dari : KWIE TJIE menjadi ROSIANA DEWI ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan tentang perubahan nama kecil tersebut sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran No. 765/1955 tertanggal 26 Januari 1956 dari KWIE TJIE menjadi ROSIANA DEWI ;4.
    KWIE TJIE
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kediri yang mengadili perkaraperkara perdata pada tingkatpertama, telah menetapkan sebagai berikut dibawah ini permohonan Pemohon atasnama :KWIE TJIE, lahir di Kediri, tanggal 11 Desember 1955, jenis kelamin perempuan,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, agama Budha, bertempattinggal Jalan Patimura No.73 RT.001 RW.002 Kelurahan Jagalan,Kecamatan Kota, Kota Kediri,Sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;e Setelah membaca segala
    PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannya tanggal05 Nopember 2015 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kediri denganRegister Perkara Perdata nomor : 74/Pdt.P/2015/PN Kdr. tanggal 06 Nopember 2015,telah mengemukakan halhal sebagai berikut :e Bahwa, Pemohon lahir di Kediri tanggal 11 Desember 1955 dari suamiisterl LASMINAH dengan NIO TJENG HONG, sebagaimana KutipanAkte Kelahiran No. 765/1955 tertanggal 26Januari 1956 dari KantorCatatan Sipil Kota Kediri dengan nama kecil KWIE
    TIJIE ;e Bahwa, Pemohon telah memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesiaberdasarkan Pernyataan Keterangan Memperoleh = kewarganegaraanRepublik Indonesia ex Pasal 7 (1) Undang Undang No.62/1958 junctoPasal II Peraturan Peralihan dan Pasal V Peraturan Penutup tanggal 19 Mei1984 Nomor : 15/1984 atas nama NIO KWIE TJIE alias ROSIANA DEWIyang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kediri; Bahwa, oleh karena Pemohon telah berkewarganegaraan Republik Indonesiadan untuk kepentingan Pemohon berkeinginan untuk
    merubah/menggantinama kecil Pemohon dari : KWIE TJIE menjadi ROSIANA DEWI,sehingga sempurnalah Warganegara Indonesia yang Pemohon peroleh ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, dengan ini Pemohon mohon dengansegala hormat kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kediri sudilah kiranyamemanggil Pemohon dan setelah memeriksa permohonannya berkenan pulamemberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon merubah/mengganti nama kecilPemohon dari: KWIE TJIE menjadi ROSIANA DEWI ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatatkedalam register yang bersangkutan tentang perubahan nama kecil tersebutsebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran No. 765/1955tertanggal 26 Januari 1956 dari KWIE TJIE menjadi ROSIANADEWI
Register : 10-08-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 584/Pdt.P/2016/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2016 — BAN KWIE
232
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 497/WNA/1969 tertanggal 19 Mei 1969 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertulis atas nama BAN KWIE anak Perempuan dari suami isteri : OEI (NG), SIAUW TJWAN dan LIE, ING TIE dirubah menjadi OEI (NG) BAN KWIE anak Perempuan dari suami isteri : OEI (NG), SIAUW TJWAN dan LIE, ING TIE ;4.
    BAN KWIE
    (NG) BAN KWIE;e Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah Nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor :497AVNA/I 969 tertanggal 19 Mei 1969 yang dikeluarkan KantorHal. 1 dari 9 hal.
    Akte Kelahiran Nomor : 497/WNA/1969tertanggal 19 Mei 1969 yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilKota Surabaya tertulis atas nama BAN KWIE anak Perempuan darisuami isteri : OEI (NG), SAUW TJWAN dan LIE, ING TIE dirubahmenjadi OE!
    Fotocopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor :497/WNA/1969 atasnama BAN KWIE selanjutnya disebut bukti P.3;4.
    /Perkara Perdata Nomor 584/Pdt.P/2016/PN MlgMenimbang, bahwa permohonan Pemohon diajukan agarPengadilan Negeri Malang memberikan penetapan perubahan nama,merubah Nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte KelahiranPemohon Nomor : 497/WNA/1969 tertanggal 19 Mei 1969 yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertulis atas nama BAN KWIE anakPerempuan dari suami isteri : OEI (NG), SIAUW TJWAN dan LIE, ING TIEdirubah menjadi OEI (NG) BAN KWIE anak Perempuan dari suami isteri :OE!
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 497/WNA/1969tertanggal 19 Mei 1969 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotaSurabaya tertulis atas nama BAN KWIE anak Perempuan dari suamiisteri : OEI (NG), SAAUW TJWAN dan LIE, ING TIE dirubah menjadiOEI (NG) BAN KWIE anak Perempuan dari suami isteri : OEI (NG),SIAUW TJWAN dan LIE, ING TIE ;4.
Register : 24-05-2010 — Putus : 08-06-2010 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 363/Pdt. P/2010/PN. Kds
Tanggal 8 Juni 2010 — ONG PING KWIE
353
  • Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari ONG PING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO;3. Memerintahkan Kantor Instansi terkait untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama ONG PING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    ONG PING KWIE
    Bahwa untuk pengesahan perubahan/penggantian nama Pemohondari nama ONG PING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO perluadanya Penetapan dari Pengadilan ;Tentang amar permohonan Pemohon nomor 2 dan 3 menjadi demikian:2. Menyatakan sah Perubahan nama Pemohon dari ONGPING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO;3.
    Memerintahkan/memberi ijin kepada Kantor Instansiterkait untuk melakukan perobahan nama Pemohon dariONG PING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon di persidangan telah mengajukan bukti surat berupa foto copi, yakni:1. Kartu Tanda Penduduk atas nama ONG PING KWIE tanggal 7 April 2010, diberitanda P1;2. Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia tanggal 12 Oktober 1985,atas nama ONG PING KWIE, diberi tanda P2;3.
    Catatan Sipil Kelahiran NO. 6/1959 tanggal 23 Pebruari 1959 atas namaONG PING KWIE, diberi tanda P 3;4. Kutipan Akte Perkawinan No.3/1983 tanggal 17 Januari 1983 atas namaONG PING KWIE, diberi tanda, P4;5. Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga ONG PING KWIE tertanggal16 Pebruari 2010, diberi tanda P5;6. Kartu Peserta JAMSOSTEK atas nama BAMBANG WIDODO15011959, diberi tanda P6;7. Kartu Absensi pada PT. Warna Agung Semarang No. 10 atas namaBAMBANG WIDODO, diberi tanda P7;8.
    Wama Agung Semarang pada tahun 1994 secaraadministratif nama Pemohon tertulis BAMBANG WIDODO,; Bahwa pemilik nama ONGPING KWIE dan BAMBANG WIDODO adalah orang yang sama yakni PEMOHON;Menimbang, bahwa nama Pemohon dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya tercatatdengan nama ONG PING KWIE, namun dalam Kartu Peserta Jamsostek dan dokumen/administrasi kantor di PT.
    Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari ONG PING KWIE menjadiBAMBANG WIDODO;3. Memerintahkan Kantor Instansi terkait untuk melakukan Perubahan Nama Pemohondari nama ONG PING KWIE menjadi BAMBANG WIDODO;4.
Register : 05-07-2010 — Putus : 12-07-2010 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 27/Pdt.P/2010/PN. Kbm
Tanggal 12 Juli 2010 — HOO KWIE SIOE
410
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama Cina Hoo Kwie Sioe menjadi nama Indonesia Wiyogo ;--------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kebumen untuk merubah nama didalam akte Nomor 17/1964 atas nama Hoo Kwie Sioe dengan memberi catatan dipinggir akte tersebut sehingga yang semula berbunyi Hoo Kwie Sioe diganti menjadi Wiyogo ;-------------------------------4.
    HOO KWIE SIOE
Register : 17-10-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 845/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 24 Oktober 2013 — TJIOE KWIE DHING
277
  • Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon : TJIOE KWIE DHING yang dalam hal ini bertindak guna mewakili kepentingan Seorang anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama : IRNA KARUNIA, untuk menjual dan/atau menjaminkan terhadap harta bersama peninggalan almarhum TJOKRO SATRIAWAN yaitu barang tidak bergerak yang sebagian termasuk merupakan bagian atas hak dari Seorang anak Pemohon yang kini masih belum dewasa
    TJIOE KWIE DHING
    PENETAPANNo.845/Pdt.P/2013/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata (Permohonan)telah memberikan penetapan sebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :TJIOE KWIE DHING, Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 09 Agustus 1961, Jenis KelaminPerempuan, Agama Budha, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, WNI, bertempat tinggal di JalanTanggamus No. 11 A RT.018 RW.007, Kelurahan OroOro Dowo, Kecamatan Klojen
    OroOro Dowo, yang diuraikan dalam Surat Ukur tanggal31/03/2004 Nomor : 00709/OroOro Dowo/2004, luas tanah : 1083 M2, tertulis atas namaPemegang Hak: Nyonya TJIOE KWIE DHING , yang terletak di Kelurahan OroOro Dowo,Kecamatan Klojen, Kota Malang setempat dikenal Rumah dan Bangunan di Jalan Besar jenNo. 48 Kota Malang; Bahwa Pemohon sangatlah membutuhkan biaya guna biaya penghidupan terutama untuk biayapendidikan bagi dua orang anak Pemohon yang salah satunya kini masih belum dewasa tersebutdiatas,
    dari dua orang anak Pemohon yang salah satunyakini masih belum dewasa berupa : Sebidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnyasebagaimana tersebut diuraikan dalam butir keempat diatas ;Berkaitan dengan halhal tersebut diatas, maka Pemohon mohon agar Pengadilan NegeriMalang berkenan untuk memanggil Pemohon dan memeriksanya serta selanjutnya memberikanPenetapan sebagai berikut : Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon : TJIOE KWIE
    OroOro Dowo, yang diuraikan dalam Surat Ukur tanggal31/03/2004 Nomor : 00709/OroOro Dowo/2004, luas tanah : 1083 M2, tertulis atas namaPemegang Hak: Nyonya TJIOE KWIE DHING , yang terletak di Kelurahan OroOro Dowo,Kecamatan Klojen, Kota Malang setempat dikenal Rumah dan Bangunan di Jalan Besar IjenNo. 48 Kota Malang; Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telah datangmenghadap ke persidangan ;Menimbang, bahwa setelah
    Il Malang,diberi tanda bukti P3 ;Fotocopy Kutipan Akta Kematian No. 92/2012 tanggal 28 Maret 2012 atas nama TJOKROSATRIAWAN yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang, diberi tanda bukti P4 ;Fotocopy Akta Keterangan Hak Mewaris Nomor : 53/2012 tanggal 28 Mei 2012 yang dibuatoleh dan dihadapan Paulus Oliver Yoesoef, Sarjana Hukum Notaris di Kota Malang, diberitanda bukti P5;Fotocopy Kartu Keluarga No. 3573021406120003 tanggal 14062012 atas nama KepalaKeluarga TJIOE KWIE
Putus : 13-11-2014 — Upload : 27-12-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 86/Pdt.P/2014/PN Kdr
Tanggal 13 Nopember 2014 — TJIOE, KWIE ING
90
  • TJIOE, KWIE ING
Register : 20-04-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN MALANG Nomor 270/Pdt.P/2017/PN. MLG
Tanggal 2 Mei 2017 — NJO LEE KWIE
171
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akte Kelahiran No. 49/1953 tertanggal 21-07-1960 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Probolinggo tertulis atas nama NJO LEE KWIE anak Perempuan dari suami isteri NJO TJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO diganti menjadi SANDRAWATI SOEWIGNJA anak Perempuan dari suami isteri NJO TJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO ; Memerintahkan kepada Pemohon
    NJO LEE KWIE
    MLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama :NJO LEE KWIE, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/Tgl lahir : Probolinggo, 04081950, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Budha, WNI, bertempat tinggal di JI.
    DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannya tanggal 20 April2017, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang dengan RegisterPerkara No. 270/Pdt.P/2017/PN.Mlg. tanggal 20 April 2017, telah mengajukanpermohonan dengan daliildalil sebagai berikut :Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 29041953 di Probolinggo yang sesuai denganKutipan Akte Kelahiran Nomor : 49/1953 tertanggal 21071960 yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kota Probolinggo tertulis atas nama NJO LEE KWIE
    anakPerempuan dari suami isteri NJO TJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO ;Bahwa Pemohon mempunyai Surat Keterangan Kewarganegaraan RepublikIndonesia Nomor 176/K/Kwn/1976 tertanggal 23061976 yang dikeluarkanPengadilan Negeri Malang tertulis atas nama SANDRAWATI SOEWIGNIA ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk ganti nama Pemohon yang tertulis padaKutipan Akte Kelahiran Nomor : 49/1953 tertanggal 21071960 yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kota Probolinggo tertulis atas nama NJO LEE KWIE anakPerempuan dari
    suami isteri NJO TJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO digantimenjadi SANDRAWATI SOEWIGNJA anak Perempuan dari suami isteri NJO TJINGTIONG dan OEN KIEM LIAN NIO ;Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan NegeriMalang, untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte KelahiranNomor : 49/1953 tertanggal 21071960 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotaProbolinggo tertulis atas nama NJO LEE KWIE anak Perempuan dari suami isteri NJOTJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO
    SOEWIGNJAanak Perempuan dari suami isteri NJO TJING TIONG dan OEN KIEM LIAN NIO ;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambil Penetapansebagai berikut :Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis padaKutipan Akte Kelahiran Nomor : 49/1953 tertanggal 21071960 yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kota Probolinggo tertulis atas nama NJO LEE KWIE
Register : 25-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 54/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
KWIE LOG
76
  • Pemohon:
    KWIE LOG
Register : 22-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 88/Pdt.P/2018/PN Slw
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
JOE KWIE
123
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam Akta Kelahiran untuk Warga Negara orang Tionghoa yang tertulis nama JOE KWIE No. 935 II/1961 tanggal 21 Desember 1961 dalam Akta Kelahiran untuk Warga Negara Indonesia dengan nama YULIANTY;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semarang
    Pemohon:
    JOE KWIE
    PENETAPANNomor : 88/Pdt.P/2018/PN Slw DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Slawi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPerdata Permohonan, telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Permohonan yang diajukan oleh :JOE KWIE, Perempuan, lahir di Semarang, umur 61 tahun/15 Agustus 1957,bertempat tinggal di Jalan KP.
    Bahwa pada waktu menikah Pemohon mempergunakan nama JOE KWIE,namun sejalan dengan perkembangan waktu dan dalam pergaulan keluarga,serta warga sekitar Pemohon telah mempergunakan nama YULIANTY;6.
    Bahwa setelah Pemohon mempertimbangkan segala sesuatunya dan demikepentingan Pemohon dikemudian hari, serta kemantapan hati Pemohon,maka Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohon dalam Akta Kelahiranuntuk Warga Negara orang Tionghoa yang tertulis JOE KWIE dalam AktaKelahiran untuk Warga Negara Indonesia dengan nama YULIANTY;7.
    JOE KWIE (diberi tanda P1);2. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama JOE KWIE (diberi tanda P2);3.
    Bahwa dalam KTP dan Kartu Keluarga Pemohon nama yang terteraadalah JOE KWIE; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama ini untukkeperluan data kependudukan Pemohon; Bahwa pemohon telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran Orang TionghoaNo. 935 1I/1961, tanggal 21 Desember 1961 yang dikeluarkan oleh PegawaiLuar Biasa Catatan Sipil Kota Besar Semarang atas nama JOE KWIE yangperlu dilakukan perubahan menjadi YULIANTY.Menimbang, bahwa mengenai permohonan dari Pemohon tersebut akandipertimbangkan
Putus : 10-12-2001 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 22/Pdt.P/2001/PN.Ung
Tanggal 10 Desember 2001 — Oei Kwie Tjin
184
  • Oei Kwie Tjin
    Menyatakan menurut Hukus bakwa Pemehen noma OBI KWIE TJINPekerjaa Ibu rumak tangga sortempat tinggal 4i Jalen Kenanga III/14 itt.@3 KW.@2 Kel.Genuk Keoamatan Ungaran KabSemarang , adalah sebagai penguasa/Wali 5 (lima) erang =, anok dari 6(enem) erang mak yang masing masing mrnaza 1Le Fridays scccccccce 1. Prida Kueuma Ningrum, lakhir 4i Semarang pada tanggal 12 Jawmari 1978;2.
    Pete Copy Akte Ferkawinan Me, 152 /1976 tanggal 7 Mei 1976yang isinya menerangkan bakwa pada tangcal Enam Mei 1976 =44 Semarang telah dilangeungken perkawinan antara Tetek Dar =~mawan Sunarje dengan Ocei Kwie Tjin dengan tama bukti,..
    Fete Copy Kutipan Akta Kelahiran Nemer. 05/1984 tanggal 13 April 1984 yohg isinya moneraigkan balwa pata tanggal 2maret 1964 telah lakir seerang anak bermgua Mira Kusuma ~ningrum anek dari guami isteri fetek Darmawan dengan Is teri Ooi Kwie Tjin, dengan tanda bukti, sescsesseeese(Pe5)Fete Copy Akta 4elahiran Nemer, @3/1987 tanggal 20 Febru ari 1987 yang isinya menrangkan bekwa pada tanggal 6 Pebryari 1987 telah lahir seerang anak bernasa Sany Kusumaning~rum dari suami isteri bornasa Totek Varmawan
    Sunarje dengantanda bukti, cescccsccccccesccccsvcssseseceecesescece (FeO)Fete Copy Kutipan Akta Kelahiran Ne, 66/1964 tanggal 13 april 1984 yang isinya menerangkan balwa pada tanggal 20Maret 1984 telak lakir seerang atak bernase Mari Kusuma =ningrum @ari suai isteri Tetek Varmawan dengan Oci Kwie~Pjin dengan tanda buktiy seoscerecccceeseenersscesee(Pel)SB.
Putus : 18-02-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 9/Pdt.P/2015/PN Mad
Tanggal 18 Februari 2015 — - WONG KWIE LAN
266
  • - WONG KWIE LAN
    PENETAPANNomor 9 /Pdt.P/2015/PN Mad DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang memeriksa perkaraperkara perdatapermohonan pada pengadilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :WONG KWIE LAN,Umur 62 tahun, lahir di Malang, pada tanggal 17 Juli 1952, agama Budha,pekerjaan Mengurus rumah tanggal, bertempat tinggal di Jalan CokroaminotoNomor 136 RT.010 RW.004, Kelurahan Pandean Kecamatan Taman, KotaMadiun
    Berkas perkara Nomor 9/Pdt.P/ 2015/PN Mad dari WONG KWIE LAN,sebagai Pemohon;Telah memeriksa suratsurat sebagai alat bukti yang diajukan oleh Pemohondi persidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dibawah sumpah dan keteranganPemohon di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal9 Pebruari 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri2Madiun pada tanggal 10 Pebruari 2015 dibawah register perkara Nomor 9/Pdt.P/
    Pemohon membacakan suratpermohonannya dan atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyatakan tidak adaperubahan terhadap surat permohonannya dan oleh karena itu, Pemohonberketetapan pada isi dan maksud dari surat permohonan tersebut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan alatalat bukti, berupa fotocopy suratsurat yang telah diberi materaisecukupnya dan disesuaikan dengan aslinya di persidangan serta diberi tanda:P1 : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama WONG KWIE
    LAN, NIK357703 570752 0001, tanggal 6 Juli 2011;P2 : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama LIEM HENG GING /JERRY HERMAN, NIK 357703100249 0001, tanggal 24 Maret 2011;P3 : Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 3577032004077131 tanggal 5 April 2011,atas nama kepala keluarga LIEM HENG GING / JERRY HERMAN;P4 : Fotocopy Akte Perkawinan Nomor 2151976 tanggal 9 Desember 1976 atasnama pasangan suami isteri IEM HENG GING dengan WONG KWIE LAN;P5 : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama FRANKY YUVANOARFIANTO
    Menetapkan Pemohon WONG KWIE LAN sebagai wali pengampu (Curator)dari suaminya yang bernama LIEM HENG GING / JERRY HERMAN(Curandus);4.
Register : 02-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN BLORA Nomor 37/Pdt.P/2024/PN Bla
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
KWIE SIAN NIO
2418
  • Surat Keterangan Identitas Orang Tua Pemohon, dalam Surat Keterangan Kelahiran Pemohon, dalam Surat Keterangan Ahli Waris Ibu Pemohon, dalam Surat Kematian Ibu Pemohon dan dalam Kutipan Akta Kematian Bapak Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Tan Yuk Mei dalam Kartu Tanda Penduduk Ibu Pemohon, identitas Ibu Pemohon yang bernama Mariyati dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon adalah satu orang yang sama;
  • Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah bernama KWIE
    Pemohon:
    KWIE SIAN NIO
Register : 10-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 204/Pdt.P/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon:
Li Kwie Ien
124
  • Pemohon:
    Li Kwie Ien
Register : 25-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 290/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
Sauw Kwie Hwee
120
  • Pemohon:
    Sauw Kwie Hwee
Register : 22-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 167/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon:
Kho Kwie Giok
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus penggantian Nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor: 226/1964 tanggal 18 Pebruari 1964 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis KHO KWIE GIOK diganti KRISTIANA KUNCORO untuk selanjutnya pemohon menyebut dirinya menjadi KRISTIANA KUNCORO ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala
    Pemohon:
    Kho Kwie Giok
Register : 17-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 38/Pdt.P/2021/PN Psr
Tanggal 2 Juni 2021 — Pemohon:
LIEM KWIE TJHUN
525
  • Pemohon:
    LIEM KWIE TJHUN
Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349K/Sip/1967
Lie Kwie Sin
124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lie Kwie Sin
    Asikin Kusumah Atmadja S.H.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN JANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmengadili dalam tingkat kasasi telahmendjatuhkan putusan sebagai berikutdalain perkara:Pr, Lie Kwie Sin, bertempat tinggal di Djl. Gedong Pandjang No. 96(Gang Kian Goan) Djakarta, penggugat untuk kasasi, dahulu penggugatterbanding, oesmelawan:Woen Chie Kie, bertempat tinggal di Djl.
Register : 25-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Unr
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
MAK KWIE CHUNG
386
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan, menetapkan nama-nama Pemohon sejak Pemohon lahir sampai dengan sekarang bernama :
    • Mak Kwie Chung
    • Maxim Djajadi Makmur, dan
    • Mak Kwee Chung

    Nama-nama tersebut adalah nama dari satu orang yang sama dan untuk selanjutnya bernama Mak Kwie Chung sebagai nama Identitas resmi Pemohon ;

    1. Membebankan biaya
    Pemohon:
    MAK KWIE CHUNG