Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 21/Pid.B/2018/PN Tnn
Tanggal 26 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
2.OLLIVIA PANGEMANAN
Terdakwa:
1.STEVAN PESIK alias BUTS
2.KYRIEL PESIK alias WENG
290
    1. Menyatakan terdakwa I Stevan Pesik dan terdakwa II Kyriel Pesik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama melakukan Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Stevan Pesik dan terdakwa II Kyriel Pesik oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    Penuntut Umum:
    1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
    2.OLLIVIA PANGEMANAN
    Terdakwa:
    1.STEVAN PESIK alias BUTS
    2.KYRIEL PESIK alias WENG