Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN AMUNTAI Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Amt
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon:
MASRATU
249
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum terhadap perubahan nama serta tempat dan tanggal lahir anak Pemohon yang tertulis di dalam Akta Kelahiran Nomor: 6308-LT-04092014-0025 tanggal 04 September 2014, yang semula tertulis dan terbaca LABIATI lahir di Amuntai tanggal 01 Juli 2004 diubah menjadi LABIATI RUKMANA lahir di Panangkalaan Hulu tanggal