Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0305/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 24 Mei 2017 — PERDATA - Labulolo bin La Hamidi - Hamidan binti Amur Arsad
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Labulolo bin La Hamidi) dengan Pemohon II (Hamidan binti Amur Arsad) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1986 di Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PERDATA- Labulolo bin La Hamidi- Hamidan binti Amur Arsad
    PENETAPANNomor 0305/Pdt.P/2017/PA.BgiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banggai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Labulolo bin La Hamidi, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada,pekerjaan Petani, tempat tinggal di DesaPaisulamo, Kecamatan Labobo, KabupatenBanggai Laut, sebagai Pemohon ; danHamidan binti Amur Arsad,
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohon sertaketerangan saksisaksi di persidangan maka telah diperoleh faktafaktasebagai berikut : Bahwa Labulolo bin La Hamidi dan Hamidan binti Amur Arsad adalah suamiister, yang telah menikah menurut Hukum Ilslam pada tanggal31 Desember 1986 di Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, KabupatenBanggai Laut; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah paman kandung Pemohonll bernama Abu Ebuko dengan wali nikah ayah Kandung Pemohon Ilbernama Amur Arsad, dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Labulolo bin La Hamidi)dengan Pemohon Il (Hamidan binti Amur Arsad) yang dilaksanakan padaHal. 8 dari 9 Penetapan Nomor 0305/Pat.P/2017/PA.Bgitanggal 31 Desember 1986 di Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo,Kabupaten Banggai Laut;3.