Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PA UNAAHA Nomor 21/Pdt.P/2022/PA.Una
Tanggal 26 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1915
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arsid bin Sumai) dengan Pemohon II (Suriati binti Ladehami) yang dilaksanakan pada tanggal 05 April 1992 di Desa Lalohao, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonggeduku Barat
    Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama yang dilaksanakan di ruang sidang PengadilanAgama Unaaha, Kabupaten Konawe, dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:Arsid bin Sumai, tempat dan tanggal lahir Puday, 01 Maret 1967, agamaIslam, pekerjaan Pegawai Honorer, pendidikan Si, tempatkediaman di Desa Anggadola, Kecamatan WonggedukuBarat, Kabupaten Konawe, sebagai Pemohon I.Suriati binti Ladehami
    Bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon II Ladehami yang kemudian menyerahkan kepada H. Laarisisebagai Imam Desa. untuk menikahkan Pemohon II dengan Pemohon I;4. bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon danPemohon II bernama: Arifin dan lrawan dengan mas kawin 25.000.00dibayar tunai;5.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Arsid bin Sumai)dengan Pemohon Il (Suriati binti Ladehami) yang dilangsungkanpada tanggal 05 April Tahun 1992 Desa Lalohao, Kecamatan Wawotobi,Kabupaten Konawe;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya diKantor Urusan Agama Kecamatan Wonggeduku barat;4.
    No.21/Pdt.P/2022/PA.UnaBahwa saat menikah Pemohon berstatus Perjaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa yang menjadi wali pada pernikahan tersebut adalah saudarakandung Pemohon II bernama Bapak Ladehami yang menyerahkanperwaliannya kepada Bapak H.
    Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Ilpada tanggal 05 April 1992 di Desa Lalohao, Kecamatan Wawotobi,Kabupaten Konawe, dengan wali nikanh ayah kandung Pemohon Ilbernama Bapak Ladehami yang menyerahkan perwaliannya kepada ImamDesa setempat bernama Bapak H. Laarisi dengan maskawin berupa uangsejumlan Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) dibayar tunai, dandihadiri 2 orang saksi nikah masingmasing bernama Arifin dan Irawan;3.