Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 185/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 16 Agustus 2017 — - SULEMAN ABUBAKAR alias KANU alias NUNE
218
  • terjatunh ketanah bebatuan karena pusing, setelah itu terdakwakembali memukuli saksi korban sebanyak beberapa kali,snamun saksi tidakjelas mengenai tubuh bagian mana karena saat itu dalam keadaan mabuk;Bahwa penyebab Terdakwa memukuli saksi mungkin karena saat itu saksiberteriak padahal sudah larut malam;Bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan saksi korban luka padapinggang belakang dan mengganggu aktifitas sehari harinya;Bahwa ada orang lain yang melihat penganiayaan tersebut yaitu saksiANWAR LADJAHI
    Saksi YUSUF LADJAHI alias USU,telah memberikan keterangan dipersidangandibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap Saksi korbanRAHMAN OLII alias NANDO;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan ada hubungan keluarga;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 24 Januari2017 sekira pukul 23.30 Wita bertempat dipinggir jalan di DesaBandunganKecamatan
    bentorkarena khawatir kebun sayur Saksi akan rusak;Bahwa dalam perjalanan Saksi juga bertemu dengan Saksi ANWARLADJAHI alias UTU yang mengatakan bahwa dirinya meninggalkan Saksikorban dipinggir jalan karena Saksi korban tidak mau diajak pulang danterus saja berteriak teriak;Bahwa saat itu Saksi tidak pernah melihat Saksi korban mengeluhkesakitan,dan Saksi juga tidak melihat ada luka ditubuh korban;Bahwa saat itu Saksi korban dalam keadaan mabuk.Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan.5.SaksiANWAR LADJAHI
    bertempatdipinggir jalan di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara KabupatenBone Bolango,telan melakukan penganiayaan terhadap Saksi korbanRAHMAN OLII alias NANDO;> Bahwa penganiayaan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara berawalsaat saksi korban yang dalam keadaan mabuk melintas dijalan dekat rumahTerdakwa,tibatiba bentor yang saksi korban kendarai mogok dan lampupenerangan jalan saat itu mati sehingga Saksi korban Bakuku (berteriak)secara berulangulang dengan nada suara yang tinggi, saat itu SaksiANWAR LADJAHI
    sekira pukul 23.30 Wita bertempat dipinggir jalan Desa BandunganKecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango,telah melakukanPenganiayaan terhadap Saksi korban RAHMAN OLII alias NANDO yangdilakukan dengan cara berawal saat Saksi korban Yang dalam keadaanmabuk melintas dijalan dekat rumah Terdakwa,tibatiba bentor yang saksikorban kendarai mogok dan lampu penerangan jalan saat itu mati sehinggaSaksi korban Bakuku (berteriak) secara berulangulang dengan nadasuara yang tinggi, saat itu Saksi ANWAR LADJAHI
Register : 26-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 0284/Pdt.P/2017/PA.Gtlo
Tanggal 2 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
165
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Safriandy Setiyawan Gobel bin Erwin Gobel dengan calon isterinya bernama Sumiati Ladjahi binti Yusuf Ladjahi ;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.206000,- (dua ratus enam ribu rupiah).

Register : 05-04-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 27/PDT/2017/PT KDI
Tanggal 13 April 2017 — Pembanding/Penggugat V : WA AYONA binti LA MARUBA Diwakili Oleh : HASNO, S.H.
Pembanding/Penggugat III : WA SEMARU binti LA MARUBA Diwakili Oleh : HASNO, S.H.
Pembanding/Penggugat I : WA DADIA Binti LA MARUBA Diwakili Oleh : HASNO, S.H.
Pembanding/Penggugat IV : LA HASIRU Bin LA MARUBA Diwakili Oleh : HASNO, S.H.
Pembanding/Penggugat II : WA SAHUNA binti LA MARUBA Diwakili Oleh : HASNO, S.H.
Terbanding/Tergugat I : LA KABONA, S.Sos
Terbanding/Tergugat II : LA DJEA
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Kabupaten Buton
5712
  • LAPUDUSementara, bagian kedua diberikan kepada LA PUDU denganukuran + 23 x 2 M = 483 M2 dengan batasbatas; Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan ; Sebelah Selatan berbatasan dengan kintal milik LA ODEDJIl ; Sebelah Barat berbatasan dengan kintal bagian milik WATANU (orang tua PARA PENGGUGAT) ; Sebelah Timur berbatasan dengan kintal milik LA RABANA(Tahun 1992 LA RABANA menjual kepada LA AMIR dan LAAMIR alias LA AMIRI menjual lagi kepada LA IROTA) ;Keterangan dari LA PUDU tersebut dibenarkan juga oleh LADJAHI