Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Pky
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
HAFIZ AKBAR RITONGA, SH
Terdakwa:
PRAWITNO Alias WITNO Bin LAKALIB
2210
  • Penuntut Umum:
    HAFIZ AKBAR RITONGA, SH
    Terdakwa:
    PRAWITNO Alias WITNO Bin LAKALIB
    PUTUSANNomor 95/Pid.Sus/2021/PN PkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasangkayu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:OuahwonraeNama lengkap : Prawitno Alias Witno Bin Lakalib;Tempat lahir : Ujung Pandang;Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun/ 26 Mei 1991;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Lekatu RT 002 RW 004 KelurahanTawanjuka Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa Prawitno alias Witno Bin Lakalib terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak ataumelawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I bukan tanamanberatnya 5 (lima) gram melanggar Pasal 114 Ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan alternatif pertama;2.
    menyesali perbuatannya danmemohon keringanan hukuman karena Terdakwa merupakan tulang punggungkeluarga;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanlisan Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetappada tuntutan dan atas tanggapan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukumtetap pada pembelaan lisannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PertamaBahwa Terdakwa Prawitno alias Witno Bin Lakalib
    Golongan (satu) Nomor urut 61Lampiran Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. 1 (satu) Spoit berisi Sampel Darah milik terdakwa adalahNegatif Narkotika;Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Pky3. 1 (Satu) Botol Plastik bening berisi Sampel Urine milik terdakwaadalah Negatif Narkotika.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2)Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKeduaBahwa Terdakwa Prawitno Alias Witno Bin Lakalib
    Menyatakan Terdakwa Prawitno Alias Witno Bin Lakalib telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenjual dan membeli Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya 5(lima) gram sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.