Ditemukan 1 data
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asran bin Lakamesi) dengan Pemohon II (Suni binti Mbade) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2004 di Desa Roda, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat