Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Lwk
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
TAUFIK TADJUDDIN,SH.
Terdakwa:
Marpin, SH.,MH alias Marpin Nggodi, SH.,MH
10426
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Rangkap Dokumen persyaratan yang dimasukan dalam Pilkades Lalong