Ditemukan 1 data
102 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Ode Suriadin bin Lamanita) dan Pemohon II (Astuti Buton binti La Ura Buton) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2018 di Desa Simi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Waesama Kabupaten