Ditemukan 1 data
8 — 4
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tohirman bin Namo) dengan Pemohon II (Lamriana Lingga binti Kaslim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 1997 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ;