Ditemukan 1 data
SUDARTO, SH, MH
Terdakwa:
NASRIN BIN LA NDOONI
94 — 37
Menyatakan terdakwa Nasrin Bin Landoono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak membawa senjata penikam jenis Parang panjang;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nasrin Bin Landoono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.