Ditemukan 1 data
15 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lanjane bin Latombi) dengan Pemohon II (Waasa binti Latane) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Agustus 1989 di Likupang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara;
- Membebaskan kepada Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya perkara;