Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA DONGGALA Nomor 491/Pdt.G/2022/PA.Dgl
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
542
  • Madinah Binti Lapalere telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2002 sebagai Pewaris dan meninggalkan ahli waris:
    1. Djafar Badawi Bin Badawi;
    2. Aisyah Binti Badawi ;
    1. Menyatakan Aisyah Binti Badawi telah meninggal dunia pada tanggal 28 September 2018 sebagai Pewaris dan meninggalkan ahli waris:
      1. Andi Mahmud (suami);
      2. Andi Tenri Waru Binti Andi Mahmud (Tergugat I);
      3. Andi Andi Anjas Bin Andi Mahmud (Tergugat
        Madinah Binti Lapalere berupa: tanah beserta bangunan rumah diatasnya yang terletak di Jl. H.
        Madinah Binti Lapalere atas harta peninggalan tersebut adalah sebagai berikut:
        1. Djafar Badawi Bin Badawi mendapat 2/3 bagian = 66,67 persen;
        2. Aisyah Binti Badawi mendapat 1/3 bagian = 33,33 persen;
      4. Menetapkan 1/3 bagian harta peninggalan almarhumah Aisyah Binti Badawi pada diktum angka 5 (lima) tersebut selanjutnya menjadi hak bagi ahli warisnya yaitu: Andi Mahmud (suami), Andi Tenri Waru Binti Andi Mahmud (Tergugat I), Andi Anjas