Ditemukan 4 data
14 — 3
Mabbara dan LaPamme;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon II 44 real;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidakpernah sesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa sepengetahuan saksi tidak terdapat halangan pernikahan antaraPemohon dengan Pemohon Il, baik halangan menurut syari, maupunhalangan menurut ketentuan hukum yang berlaku ataupun menurutketentuan
Mabbara dan LaPamme;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Il 44 realberupa empang seluas 50 are;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidakpernah sesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Hal. 4 dari 9 hal. Penetapan No.152/Pdt.P/2020/PA.Skg.
14 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir.
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek.
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Herman bin Lapamme) terhadap Penggugat (Mentari binti Hamja).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00-(tiga ratus enam belas ribu rupiah).
13 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Samsul Bahri Bin Lapamme) terhadap Penggugat (Maryamah Binti Marjuki);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 596.000 (lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
9 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughraa Tergugat (Muhammad Sainal bin Lapamme) terhadap Penggugat (Erni Febriani binti Lukman