Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 78/Pdt.P/2021/PN Lwk
Tanggal 18 Juni 2021 — Pemohon:
Ronaldi Lasadui
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama sebenarnya dari Pemohon adalah RONALDI LASADUI, sehingga oleh karenanya terdapat kesalahan pada Kutipan Akta Kelahiran Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 7201-LT-10072013-0021 tanggal 10 Juli 2013 atas nama RONALDI, karena pada akta tersebut tercantum nama RONALDI padahal yang benar seharusnya adalah RONALDI LASADUI;
    3. Memerintahkan kepada
    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai atau pejabat lain yang berwenang untuk mengadakan perbaikan terhadap Kutipan Akta Kelahiran Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 7201-LT-10072013-0021 tanggal 10 Juli 2013 atas nama RONALDI, yang semula tercantum nama RONALDI diperbaiki menjadi RONALDI LASADUI, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh
    Pemohon:
    Ronaldi Lasadui