Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 280/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
1.AMRY MANGIHUT TUA, S.H.
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MUH. IKHWAN UTAMA
3319
  • Kilab dan Saksi Zakir Lasanaw;

    6. Membebankan kepada Terdakwa Muh. Ikhwan Utama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diuraikan di atastidak pernah meminta izin dari saksi NURSEHA.S.B.KILAB dan saksiZAKIR LASANAW/ selaku pemilik kios tersebut.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana menurut ketentuanPasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa telahmenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.