Ditemukan 10 data
101 — 39
Lasdiana Marpaung Binti H.Harris Marpaung;Darmawan Hayat Bin H.Dahlan Hamid
PUTUSANNomor 245/Pdt.G/2014/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh;Lasdiana Marpaung Binti H.Harris Marpaung, umur 33 tahun, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Jalan KramatSentiong E 136/E RT.012 RW.006 Kelurahan Kramat,Kecamatan Senen, Jakarta
Surat dari Jaksa Agung MudaPengawasan kepada Lasdiana Marpaung untuk PermintaanKeterangan sehubungan dengan permintaan ijin cerai yang diajukanolehDarmawan Hayat, Nomor : B68/H.6/Hpt/07/2013, tertanggal 26 Juli2013;. Bukti P3 : Copy dari Copy. Keputusan Jaksa Agung Rep. Indonesianomor : KEP188/A/JA/11/2013 tentang Izin Perceraian kepadaDarmawan Hayat, tertanggal 23 Nopember 2013;. Bukti P4 : Copy dari Copy. Kumpulan Rekam Medis atas namaLasdiana Marpaung dan Darmawan Hayat;.
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Darmawan Hayat binH.Dahlan Hamid) terhadap Penggugat (Lasdiana Marpaung binti H.HarrisMarpaung);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Senen,Jakarta Pusat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dan Kecamatan JambiSelatan, Jambi ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.
I KETUT DENI ASTIKA, SH
Terdakwa:
I Nengah Sumerta alias Sumer
79 — 72
atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juli tahun 2019, bertempat di warung milik Ketut Yasa di Banjar PereanDesa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gianyar, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi Wayan Meli, yang Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Berawal pada hari Minggu, tanggal 7 Juli 2019 sekira pukul 18.30 witaTerdakwa bersama saksi Dewa Made Ariana dan saksi Dewa Ketut Lasdiana
berasal dari BanjarBonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada hariMinggu, tanggal 7 Juli 2019 sekira pukul 19.00 wita bertempat di dalamwarung milik Ketut Yasa yang berlokasi di Banjar Perean, Desa Pupuan,Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar ; Bahwa setelah kejadian pemukulan tersebut saksi baru mengetahui jika lakilaki yang dipukul oleh Terdakwa bernama Wayan Meli ; Bahwa awalnya pada hari tanggal 7 Juli 2019 sekira pukul 18.30 witaTerdakwa bersama saksi dan saksi Dewa Ketut Lasdiana
Melihat hal tersebut,saksi langsung bangun dari tempat duduk lalu berusaha melerai denganmenarik tubuh Terdakwa sehingga saksi Wayan Meli bisa lari keluar warung,setelah itu saksi bersama saksi Dewa Ketut Lasdiana dan Terdakwa pergimeninggalkan warung tersebut ;Bahwa setahu saksi, Terdakwa memukul sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kaliyang mengenai mata sebelah kiri dan hidung saksi Wayan Meli, yangmengakibatkan luka berdarah pada bagian hidungnya, dimana saat Terdakwamelakukan pemukulan, saksi Wayan
Meli tidak melakukan perlawananhanya berusaha menutupi wajahnya dengan menggunakan kedua tangganyauntuk melindungi wajah ;Bahwa saksi tidak mengetahui ada permasalahan apa antara Terdakwa dansaksi Wayan Meli ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas, saksimenyatakan benar ;SAKSI DEWA KETUT LASDIANA., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :2:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan siap memberikanketerangan didepan persidangan pada hari ini ;Bahwa
bahwa dihubungkan dengan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta fakta hukum yang terungkap dipersidangan, bahwa pada hari Minggu,tanggal 7 Juli 2019 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di dalam warung milik KetutYasa, Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar,Terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap saksi Wayan Meli denganmenggunakan tangan terkepal sebanyak 3 (tiga) kali ;Menimbang, bahwa berawal saat Terdakwa bersama saksi Dewa MadeAriana dan saksi Dewa Ketut Lasdiana
71 — 12
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sebagai Wali Hakim dari Pemohon Lasdiana binti Maidi ;4. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu untuk menikahkan Pemohon Lasdiana binti Maidi dengan calon suami Pemohon Misbah Bin Abdullah;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 177105806760002 tanggal 25112015 atas nama Lasdiana yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bengkulu (P.1);2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 1771011801180001 tanggal 18012018atas nama Lasdiana yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan sipil Kota Bengkulu (P.2);3.
Fotokopi Akta Cerai atas nama Lasdiana binti Maidi yang dikeluarkanoleh Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 662/AC/2017/PA.Bn. tanggal27 Nopember 2017 (P.7);8. Asli Surat Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar KotaBengkulu Nomor B.77/Kua.07.43/Pw.01/04/2018 tanggal 17042018,prihal Pemberitahuan adanya halangan/kekurangan persyaratan (P.8);9.
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar KotaBengkulu, sebagai Wali Hakim dari Pemohon Lasdiana binti Maidi ;4. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar KotaBengkulu untuk menikahkan Pemohon Lasdiana binti Maidi dengan calonsuami Pemohon Misbah Bin Abdullah; PENETAPAN NOMOR 0032/P/2018 Halaman 13 dari 14 halaman5.
20 — 5
MM bin Siamid) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Lasdiana binti Yunip) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000 ,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal selama kurang lebih 3 bulan, Pemohon yang pergimeninggalkan tempat kediaman bersama; Bahwa sudah diusahakan untuk merukunkan Pemohon denganTermohon, namun tidak berhasil;SAKSI 2, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS nn tempatkediaman diRn Kota Bengkulu, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon adalah saudara sepupu saksi; Baahwa saksi kenal dengan Termohon, Termohon adalah isteriPemohon yang bernama Lasdiana
6 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Yana Lasdiana bin Ahmad Yani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Neneng Hasanah binti Imanudin) di depan sidang Pengadilan Agama CIkarang; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah)
26 — 6
Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Lasdiana N. binti Abdul Hamid);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 419.000,- (empat ratus sembilan belas ribu rupiah);
14 — 6
Syihabudin Buysro) terhadap Penggugat(Lasdiana Binti Iskadi);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 675.000,00, ( enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);
39 — 15
Koertomo PA) terhadap Penggugat (Lasdiana binti Yunip) dengan iwadh Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 331000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Muhammad Ghufron Bin Abdul Malik) terhadap Penggugat (Lasdiana Lutfiyah Binti Lasdan);
- Menetapkan anak bernama MUHAMMAD HAFIDZ AL-HAQIQI, Laki-laki, 30 Agustus 2010 umur 13 (tiga belas) tahun, berada dalam asuhan Penggugat
15 — 9
Rodjali) terhadap Penggugat (Lasdiana binti Maidi);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan