Ditemukan 1 data
15 — 9
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Masnudin bin Lasonji) dengan Pemohon II (Maida binti Yoto) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 1981 di Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli Kota Palu; 3. Memerintahkan Pemohon I (Masnudin bin Lasonji) dan Pemohon II (Maida binti Yoto) untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Utara, Kota Palu; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
Masnudin bin LasonjiMaida binti Yoto