Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA BITUNG Nomor 32/Pdt.P/2021/PA.Bitg
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Alharhum La modo bin Latabudu, yakni sebagai berikut :

    a. Wa Ima binti Landokae (Istri);

    b. Anggriani Huna Lamondo (anak Kandung)

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230.000., (dua ratus empat puluh ribu rupiah)

    Bahwa Pemohon telah menikah dengan La Mondo bin Latabudu padatanggal 31 Agustus 2003 sesuai dengan Kutipan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Lawa, KabupatenMuna, Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 136/01/IX/2003, tanggal 31Agustus 2003;2.
    Nomor 32/Pdt.P/2021/PA.BitgBahwa Almarhum Lamondo bin Latabudu sebelumnya pernah menikahdengan seorang perempuan yang bernama Saida Pullu pada tanggal 26Oktober 1976, namun tidak di karuniai keturunan dan pernikahan tersebutputus karena perceraian pada tahun 2002;Bahwa Almarhum Lamondo bin Latabudu telah meninggal dunia padatanggal 11 Juli 2019 dalam keadaan beragama Islam sesuai denganKutipan Akta Kematian yang di terbitkan oleh Dinas KependudukanPencatatan Sipil Kota Bitung nomor 7172KM160720190001
    tanggal 16Juli 2019;Bahwa orang tua dari Pewaris, bernama Latabudu dan Walonta telahmeninggal dunia;Bahwa Pemohon bermohon untuk bisa di tetapkan sebagai ahli waris yangsah dari pewaris Almarhum Lamondo bin Latabudu yakni :1) Wa Ima binti Landokae (istr1)2) Anggriani Huna Lamondo (anak kandung)Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara sesuai ketetuan hukumyang berlaku;Berdasarkan alasanalasan di atas, Pemohon bermohon agar kiranyaKetua Pengadilan Agama Bitung menerima permohonan ini dan menetapkansebagai
    Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhum La Mondo bin Latabudu,yakni sebagai berikut :1) Wa Ima binti Landokae (istr1)2) Anggriani Huna Lamondo (anak kandung)3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadir dipersidangan, lalu Ketua Majelis membacakan permohonan Pemohon dimanaHal. 2 dari 12 Hal. Pen.
    Bahwa orang tua dari almarhum Lamondo yang bernama Latabudu(ayah kandung) dan Walonta ( ibu Kandung) bernama Walonta telahmeninggal dunia sebelum almarhum Lamondo;8.
Register : 16-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA BITUNG Nomor 56/Pdt.P/2021/PA.Bitg
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
4019
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan bahwa Lamondo bin Latabudu telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2019;

    3. Menetapkan anak yang bernama Anggriani Huna Lamondo umur 14 tahun adalah anak kandung dari Wa Ima binti Landokae sebagai (Pemohon) dan Almarhum Lamondo sebagai suami (Pemohon);

    4. Menetapkan Pemohon (Wa Ima binti Landokae

    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Lamondo bin Latabudu padatanggal 31 Agustus 2003 dan telah di karuniai seorang anak sebagaimanatersebut diatas;2. Bahwa Lamondo bin Latabudu telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli2019 dalam keadaan beragama Islam, selanjutnya disebut sebagai Pewaris;3. Bahwa ayah dari Pewaris bernama Latabudu telah meninggal dunia padatanggal 20 April 1980 dan ibu kandung dari Pewaris bernama Walonta telahmeninggal dunia pada tanggal 03 April 1973;4.
    Menetapkan bahwa Lamondo bin Latabudu telah meninggal dunia padatanggal 08 Mei 2019, dalam keadaan beragama Islam;Hal 2 dari 12 Penetapan Perwalian Nikah No 56/Pdt.P/2021/PA.Bitg3.
    Fotokopi surat keterangan Kematian Nomor 140/48/FKW/III/2021 tanggal29 Maret 2021, atas nama Latabudu bapak kandung Pewaris, dikeluarkanolen MlPemerintah Kabupaten Muna Kecamatan Tongkuno DesaFongkaniwa bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, diberi kode(P.6);Bahwa selain mengajukan alat bukti tertulis Pemohon juga telahmenghadirkan 2 orang saksi yaitu Saksi dan Saksi II dimana identitas parasaksi telah tercatat dalam berita acara sidang dibawah sumpah telahmemberikan kesaksian yang pada pokoknya
    Pemohon dan almayah suami pemohon dan istrinya, karena saksi adalah kerabat denganPemohon; Bahwa Pemohon benar adalah Istri sah dari alm Lamondo danmemiliki Seorang anak kandung yang bernama Huna Lamondo,Pemohon dan alm Lamondo adalah pasangan suami isteri; Bahwa Huna Lamondo adalah benar anak kandung dari almarhumLamondo dengan istrinya Wa Ima (Pemohon); Bahwa almarhum Lamondo meninggal dunia pada tanggal 11 Juli2019 karena sSakit dan tetap islam; Bahwa orang tua dari almarhum Lamondo yang bernama Latabudu
    Menetapkan bahwa Lamondo bin Latabudu telah meninggal dunia padatanggal 11 Juli 2019;3. Menetapkan anak yang bernama Anak 14 tahun adalah anak kandung dariWa Ima binti Landokae sebagai (Pemohon) dan Almarhum Lamondo sebagaisSuami (Pemohon);4.