Ditemukan 3 data
34 — 0
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asman bin Pautu Marisang) dengan Pemohon II (Rusniati binti Latandak Mau) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 1992 di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,- (Sembilan puluh satu ribu rupiah)
34 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Apaa Said bin Said) dengan Pemohon II (Jaharin L Mau binti Latandak Mau) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 1976 di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
29 — 0
Mau bin Latandak) dengan Pemohon II (Asdia Agus binti Agus) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 1985 di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000 (sembilan puluh satu ribu rupiah);