Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 89/Pid.Sus/2019/PN TNR
Tanggal 18 Juni 2019 — LAPANDAK
264
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AMIRULLAH Bin (Alm) LAPANDAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sejumlah
    LAPANDAK
    TnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Redeb yang mengadili perkaraperkara pidanakhusus pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, yangbersidang secara Majelis Hakim, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap AMIRULLAH Bin (Alm) LAPANDAK ;Tempat lahir Pinrang;Umur/Tgl Lahir 51 Tahun/ 22 Mei 1968;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal JI. Simpang 03 Muara Wahau RT 05 RW 02Kel.
    Menyatakan Terdakwa AMIRULLAH Bin (Alm) LAPANDAK terbuktibersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak ataumelawan hukm menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukarkan atau menyerahkanNarkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan Primair PenuntutUmum yakni Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa AMIRULLAH Bin (Alm)LAPANDAK, dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam masa tahanan, dan denda Rp1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan penara,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : PDM074/Berau/Ep.3/04/2019, sebagai berikut :DakwaanPRIMAIRBahwa la Terdakwa AMIRULLAH BIN (ALM) LAPANDAK pada hari Jumattanggal 04 Januari 2019 sekitar jam 12.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2019, bertempat di Pondok kebun Kp.Biatan llir Kec. Biatan, Kab.
    Menyatakan Terdakwa AMIRULLAH Bin (Alm) LAPANDAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakatau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama : 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sejumlahRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan;3.
Register : 11-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 90/Pid.Sus/2019/PN TNR
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ZAKARIA SULISTIONO, SH.
Terdakwa:
ZANUDDIN BIN IDRUS
255
  • LAPANDAK;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)

    Daeng Ruse(Daftar Pencarian Orang/DPO), yang mana pada awalnya pada tanggal31 Desember 2018 sekitar malam tahun baru Sdr.Amirullah Bin (Alm)Lapandak (Terdakwa dalam Berkas Terpisah) disuruh oleh Daeng Ruse(DPO) untuk mengambil sabu sabu yang telah dipesan oleh Daeng Ruse(DPO) kepada seseorang sebanyak 3 (tiga) bal atau sekitar 150 (seratuslima puluh) gram di daerah Bulungan di sebuah tempat yang telahditentukan di tempat sampah pinggir sungai, bahwa kemudian AmirullahBin (Alm) Lapandak (Terdakwa
    dalam Berkas Terpisah) mengambil sabusabu tersebut menggunakan sepedah motor honda Verza warna hitamtanpa plat nomor, bahwa kemudian sabu sabu tersebut Amirullah Bin(Alm) Lapandak (Terdakwa dalam Berkas Terpisah) serahkan kepadaDaeng Ruse (DPO), kemudian Amirullah Bin (Alm) Lapandak (Terdakwadalam Berkas Terpisah) mendapatkan upah sebesar Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah) dari Daeng Ruse (DPO).
    (Terdakwa dalam Berkas Terpisah) mengambil sabusabu tersebut menggunakan sepedah motor honda Verza warna hitamtanpa plat nomor, bahwa kemudian sabu sabu tersebut Amirullah Bin(Alm) Lapandak (Terdakwa dalam Berkas Terpisah) serahkan kepadaDaeng Ruse (DPO), kemudian Amirullah Bin (Alm) Lapandak (Terdakwadalam Berkas Terpisah) mendapatkan upah sebesar Rp.3.000.000., (tigajuta rupiah) dari Daeng Ruse (DPO).
    dalam Berkas Terpisah) mengambil sabusabu tersebut menggunakan sepedah motor honda Verza warna hitamtanpa plat nomor, bahwa kemudian sabu sabu tersebut Amirullah Bin(Alm) Lapandak (Terdakwa dalam Berkas Terpisah) serahkan kepadaDaeng Ruse (DPO), kemudian Amirullah Bin (Alm) Lapandak (Terdakwadalam Berkas Terpisah) mendapatkan upah sebesar Rp.3.000.000., (tigajuta rupiah) dari Daeng Ruse (DPO).
Register : 08-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA WAINGAPU Nomor 8/Pdt.G/2019/PA.WGP
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon vs Termohon
5019
  • Agama Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara ceraitalak antara:XXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Waingapu, 22 Mei 1985, agamaislam, pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), pekerjaanWiraswasta (usaha rumput laut), tempat tinggal di JalanHasanudin Kampung Bugis (jalan tanggul), RT.004 RW.002,Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, KabupatenSumba Timur, sebagai Pemohon.MelawanXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Lapandak