Ditemukan 2 data
MUHAMMAD MIRHAN SH
Terdakwa:
LAUDIN Bin LATINGKA alm
22 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LAUDIN Bin LATINGKA (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Penuntut Umum:
MUHAMMAD MIRHAN SH
Terdakwa:
LAUDIN Bin LATINGKA alm
9 — 6
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (LAUDIN bin LATINGKA) terhadap Penggugat (AGUSTINAH binti MISDI);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan Selatan dan Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.