Ditemukan 3 data
12 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Basri bin Latulili) dan Pemohon II (Tennang binti Betta) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1981 di Desa Siwa, Kecamatan Wajo, Kabupaten Wajo;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Basidondo Kabupaten Tolitoli untuk dicatatkan;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon
Tliez sSl yoo I aU osu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tolitoli yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh:Basri bin Latulili, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Ogosipat, KecamatanBasidondo, Kabupaten Tolitoli, sebagai Pemohon 1;Tennang binti Betta, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan
Bahwa pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmemenuhi syarat dan rukun nikah dan tidak ada halangan pernikahan,sedang yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah ImamDesa Siwa yang bernama Rahim, wali nikah adalah Bapak kandungPemohon II yang bernama Betta, sedangkan yang menjadi saksi nikahadalah Latulili dan Labullah dengan mahar emas 2,5 gram tunai;.
No .0730/Pdt.P/2017 /PA.TIi(Islam), lalu memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara islam pada tanggal15 September 1981 di Desa Siwa;Bahwa yang menikahkan adalah Imam Desa Siwa bernama Rahim;Bahwa yang menjadi wali adalah Bapak kandung Pemohon II bernamaBetta;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon II adadua orang saksi yaitu Latulili dan
Ssumpahnya menurut tata cara agamanya(Islam), lalu memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara islam pada tanggal15 September 1981 di Desa Siwa;Bahwa yang menikahkan adalah Imam Desa Siwa bernama Rahim;Bahwa yang menjadi wali adalah Bapak kandung Pemohon II bernamaBetta;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon II adadua orang saksi yaitu Latulili
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Basri bin Latulili)dengan Pemohon II (Tennang binti Betta) yang dilaksanakan padatanggal 15 September 1981 di Desa Siwa, Kecamatan Wajo, KabupatenSengkang;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk melaporkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Basidondo,Kabupaten Tolitoli untuk dicatatkan;4. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp 91.000 , (Sembilan puluh satu ribu rupiah);Hal. 11 dari 12 Penetapan.
13 — 7
Basri bin Latulili;Saksi telah memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut;Hal. 3 dari 12 hal.
Herman danSamsudin, dengan Mahar nikahnya adalah 25 Pohon Cengkeh yangdibayar tunai; Bahwa, pada saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk pengurusan kelengkapan administrasi kKependudukan, serta untukkepentingan Akta Kelahiran anak;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti dua orang saksi di persidangan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan bukti dua orang saksi masingmasing bernamaBasri bin Latulili
17 — 8
Mahar nikahnya adalah2 Gram Emas yang dibayar tunai; Bahwa, pada saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk pengurusan kelengkapan administrasi kKependudukan, serta untukkepentingan Akta Kelahiran anak;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti dua orang saksi di persidangan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan bukti dua orang saksi masingmasing bernamaHendra bin Zainung Ali dan Basri bin Latulili