Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Ktp
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
219
  • tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
  • Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di hadapan pemuka agama BUDHA atas nama
    PUI TJIN SUN pada tanggal 22 Mei 2011 dan tercatat
    di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6104-KW-04102018-0006 tanggal 4 Oktober 2018 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan anak yang bernama LEEGEN
    DIVEINARD JOLIW sesuai Kutipan Akta Pengesahan Anak dengan nomor 6104-PGSH-17122018-0001 disahkan sebagai anak kandung TAN FINA dan EDY pada 17 Desember 2018 berada dalam pengasuhan Tergugat dengan tidak mengurangi hak-hak Penggugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu setiap saat dan memberikan kasih sayang yang patut pada anak tersebut;
  • Menetapkan Penggugat untuk membayar nafkah LEEGEN DIVEINARD JOLIW tersebut di atas sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) setiap